Salin Artikel

Sekretaris Kota Ansar Jabat Plh Wali Kota Makassar

Ansar ditunjuk sebagai Plh untuk melanjutkan jalannya pemerintahan sebelum Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar dilantik secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Statusnya sebagai Plh akan diemban selama empat hari, sampai Pj Wali Kota dilantik.

“Saya sudah mendapatkan SK dari Pak Gubernur sampai Pj Wali Kota dilantik. Hampir dipastikan hari Senin (12/5/2019) (pelantikan),” kata Ansar saat ditemui di Kawasan Kuliner Kanre Rong Karebosi, Rabu (8/5/2019).

Mantan Kepala Dinas PU Kota Makassar itu bakal bertugas agar roda birokrasi tetap berjalan. Pasalnya, tanggung jawabnya pun terbatas. Tidak sama dengan status Pejabat Wali Kota.

“Plh itu punya keterbatasan. Misalnya satu tidak bisa menandatangi masalah keuangan. Tidak bisa melakukan pelantikan. Tugasnya sebagai Plh, hanya sebatas pada tanggung jawab administrasi. Meski begitu, ia tetap akan berusaha menjaga stabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Makassar, Ansar pun mengimbau seluruh pegawai melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan.

“Kalau masing-masing PNS melaksanakan tugasnya dengan benar tidak ada masalah, tapi saya akan tetap lakukan pengawasan dibantu masing-masing kepala SKPD,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/09/08090461/sekretaris-kota-ansar-jabat-plh-wali-kota-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke