Salin Artikel

Benny Bachtiar Gugat Wali Kota Bandung soal Jabatan Sekda, Ini Komentar Pemkot

"Mencermati pemberitaan di beberapa media tentang Benny Bachtiar yang akan menggugat wali Kota Bandung terkait penetapan dan pelantikan sekda Kota Bandung, itu adalah merupakan hak konstitusionalnya selaku warga negara," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung Bambang Suhari lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/4/2019).

Benny Bachtiar berencana menggugat Wali Kota Bandung Oded M Danial ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung setelah dirinya batal menjabat sebagai Sekda Kota Bandung.

Seperti diketahui, Oded telah melantik Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, sebagai Sekda Kota Bandung. Padahal,nama Benny Bachtiar telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), KASN dan Gubernur Jawa Barat sebagai Sekda Kota Bandung terpilih setelah mengikuti proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil.

"Hari ini saya akan menuntut terhadap Wali Kota Bandung Mang Oded terkait kejelasan status saya karena hingga saat ini tidak ada kejelasan," kata Benny di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (24/4/2019).

Lebih lanjut Benny menambahkan, langkah Oded melantik Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung tidak etis.

Sebab, keputusan dari Kemendagri, KASN dan Pemprov Jawa Barat sudah jelas. Apa yang dilakukan Oded menurut dia sudah jelas menyalahi aturan negara dan juga merugikannya.

“Gugatan ke PTUN itu juga saya lakukan berkaitan dengan sikap wali kota (Oded) yang tidak jadi melantik saya, itu yang paling utama. Tapi hal itu bukan masalah jabatan tapi masalah kepercayaan," bebernya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/23005791/benny-bachtiar-gugat-wali-kota-bandung-soal-jabatan-sekda-ini-komentar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke