Salin Artikel

4 Caleg di Makassar Dilaporkan ke Gakkumdu Terkait Politik Uang

Nursari menyebut salah satu caleg yang sudah diserahkan ke tim Gakkumdu ialah BBT, calon anggota DPRD Kota Makassar yang juga ketua DPC PPP Kota Makassar. Politik uang oleh BBT diduga dilakukan di kediaman pribadinya.

Dari pantauan Kompas.com, Busranuddin hadir di kantor Bawaslu sekitar pukul 14.30 Wita, Rabu (24/4/2019).

"Ada dua laporan tapi terlapornya empat. Semuanya sudah di Gakkumdu," kata Nursari saat diwawancara di kantor Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Nursari menambahkan, BBT sebelumnya hendak diperiksa pada Selasa (23/4/2019) kemarin. Namun pada waktu itu ia enggan menandatangani surat pemeriksaan yang diberikan pihak Gakkumdu.

Terkait penolakan penandatanganan, Nursari mengatakan itu merupakan hak terlapor. Namun ia memastikan akan menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami dugaan politik uang yang dilakukan Busranuddin.

Bila terbukti melakukan politik uang, yang bersangkutan akan dikenai sanksi administrasi dan pidana.

"Di samping pidana, juga ada ancaman administrasi. Ancaman administrasi itu berupa pembatalan jika sudah terpilih," katanya.

Lebih lanjut Nursari mengatakan nasib keempat caleg yang diduga melakukan politik uang ini bakal diumumkan 14 hari kerja setelah laporan tersebut masuk ke Gakkumdu.

"Tapi mudah-mudahan secepatnya lah supaya tidak terlalu lama dan ada kepastian hukumnya," pungkas Nursari.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/17123271/4-caleg-di-makassar-dilaporkan-ke-gakkumdu-terkait-politik-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke