Salin Artikel

Seorang Direktur Rumah Sakit dan Keluarga Caleg di Sulsel Ngotot Nyoblos Meski Tak Masuk DPT

Hasbi mengatakan, PSU di salah satu TPS yaitu TPS 20, karena seorang direktur rumah sakit di Soppeng bersama keluarganya memaksa untuk mencoblos di TPS itu meski tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb di TPS tersebut.

"Sudah disampaikan kepada beliau bahwa syarat pemilih adalah DPT dan KTP elektronik sesuai dengan alamat yang bersangkutan. Tapi direktur rumah sakit ini menggunakan KTP elektronik beralamat Makassar," kata Hasbi saat diwawancarai di kantor KPU Sulsel, Rabu  (24/4/2019).

Hasbi juga menyebut TPS tempat direktur rumah sakit ini memang berada di kompleks perumahan rumah sakit. Karena tetap memilih, KPU Soppeng memastikan bakal melaksanakan pemungutan suara ulang.

Sementara itu satu TPS lainnya yang dilaksanakan PSU di Soppeng berada di TPS 04.

Pemungutan ulang di TPS ini karena ada keluarga salah satu calon anggota legislatif (caleg) juga ngotot untuk mencoblos pada Pemilu 17 April lalu padahal alamat domisili di e-KTP tidak sesuai dengan alamat TPS.

"Itu kebetulan keluarga caleg. Dia juga mencoblos pada 17 April," ujarnya.

Pemungutan suara ulang di Kabupaten Soppeng bakal digelar secara serentak pada 27 April.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/12033011/seorang-direktur-rumah-sakit-dan-keluarga-caleg-di-sulsel-ngotot-nyoblos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke