Salin Artikel

Jumlah Petugas KPPS Meninggal di Sumsel Bertambah Jadi 6 Orang

PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal bertambah menjadi sebanyak enam orang.

Sebelumnya, empat petugas dinyatakan meninggal lantaran kelelahan usai melakukan penghitungan suara.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, dari hasil medis, pihaknya menerima enam laporan petugas KPPS yang meninggal akibat kesehatan yang menurun.

Dua petugas KPPS yang baru dikabarkan meninggal tersebut adalah Yanto yang bertugas di PPS Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin serta Midy Gusmi, Ketua KPPS Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Iya betul, ada dua lagi yang meninggal. Total ada enam yang sudah meninggal karena kelelahan," kata Hepriadi, saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).

Hepriadi mengatakan, beberapa petugas KPPS pun saat ini masih ada yang menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, ada yang masih dalam kondisi kritis.

KPU Sumsel pun belum bisa memastikan jumlah petugas KPPS yang masih menjalani perawatan karena masih menunggu data dari KPU kabupaten/kota setempat.

"Jumlahnya yang sakit dan dirawat masih didata kami menunggu data pastinya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, empat orang petugas KPPS dikabarkan meninggal akibat kelelahan. 

Mereka adalah Syarifuddin yang bertugas di TPS 06 Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Untung Imansyah petugas KPPS di Banyuasin, Fahrul petugas TPS 002 di OKU, dan Tuti Hidayati petugas TPS Desa sukamulya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/23/13023381/jumlah-petugas-kpps-meninggal-di-sumsel-bertambah-jadi-6-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke