Salin Artikel

103 TPS di Riau Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif di Provinsi Riau pada Rabu (17/4/2019) berjalan damai. Tetapi, ditemukan sejumlah masalah, salah satunya kekurangan surat suara.

Sejumlah masalah itu berujung dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan juga ada yang dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di sejumlah TPS.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan untuk di wilayah Riau akan dilakukan PSU di 23 TPS dan PSL di 80 TPS.

"Total PSU dan PSL sementara kita data 103 TPS se Riau. Data ini hasil verifikasi dan pembahasan Bawaslu Riau. Data ini terus bergerak," sebut Rusidi pada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (19/4/2019).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata saat dikonfirmasi Kompas.com mengenai jadwal PSU dan PSL, mengatakan belum memastikan jadwalnya.

"Jadwalnya KPU yang menetapkan nanti karena berkaitan dengan logistik mereka," sebut Gema, Jumat.

Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Riau, terdapat  9 kabupaten dan kota yang akan dilakukan PSU dan PSL, yakni Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Bengkalis, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Kampar.

Dilakukannya PSU dan PSL ini karena dipicu sejumlah masalah. Seperti di Pekanbaru, sangat banyak warga yang tidak bisa memilih karena kekurangan surat suara. Sehingga akan dilakukan PSL.

Kemudian, salah satu masalah di Kabupaten Kampar, seorang warga mencoblos 20 surat suara sekaligus. Untuk itu, akan dilakukan PSU.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/19/11052741/103-tps-di-riau-akan-lakukan-pemungutan-suara-ulang-dan-lanjutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke