Salin Artikel

Bawaslu Duga KPU Tanah Datar Lalai Terkait Tercecernya Surat Suara hingga ke Riau

Hamdan mengatakan, dugaan itu didapati setelah Bawaslu Tanah Datar memeriksa Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi beserta dua orang stafnya, di Kantor Bawaslu Tanah Datar.

"Ada 34 pertanyaan yang kita cecar bersama sentra Gakkumdu," ujar Hamdan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019).

Hamdan mengatakan, pada 9 April ada penerimaan delapan item surat suara untuk KPU Tanah Datar. Namun, yang diterima KPU Tanah Datar hanya lima item saja.

Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, ada kecocokan yaitu ada tiga item surat suara yang ditemukan yaitu surat suara DPD RI, DPD RI dan DPRD Sumbar dapil 6.

Untuk menelusuri persoalan itu, Hamdan menyebutkan pihaknya bersama sentra Gakkumdu berencana menjeput surat suara itu ke Kampar.

Bawaslu juga akan meminta klarifikasi kepada perusahaan ekspedisi yang mengangkut surat suara tersebut yaitu Indah Group.

Mengenai surat suara untuk KPU Tanah Datar yang tidak kekurangan, Hamdan menyebutkan karena KPU Tanah Datar telah melakukan penambahan surat suara pada 13 April ke KPU Sumbar.

"Tanggal 13 April KPU Tanah Datar melakukan permintaan penambahan surat suara ke KPU Sumbar, sehingga surat suara KPU Tanah Datar menjadi cukup," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/21440201/bawaslu-duga-kpu-tanah-datar-lalai-terkait-tercecernya-surat-suara-hingga-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke