Salin Artikel

Tidak Terdaftar di DPT, Wakil Gubernur Sumbar Nyoblos Siang Hari

Hal tersebut dikarenakan Nasrul Abit dan keluarga tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan terpaksa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Petugas menyangka saya sudah pindah ke Padang seiring tugas menjadi wakil gubernur. Setelah dikonfirmasi, saya masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan barus bisa memilih di jam 12.20 WIB," katanya.

Nasrul Abit datang ke TPS bersama istrinya, Wartawati Nasrul Abit dan dua orang anaknya. Mereka kompak menggunakan baju warna putih.

Nasrul Abit dan keluarga datang menggunakan kendaraan pribadi dan mendaftar TPS pukul 12.10 WIB.

Setelah ikut mengantri, Nasrul Abit yang telah mendapatkan kertas suara langsung masuk bilik suara.

Usai mencoblos, Nasrul Abit  menyebutkan sebagai warga negara yang baik, dirinya harus mencontohkan kepada masyarakat supaya menggunakan hak pilih.

"Kendati hanya masuk DPK, saya tetap menggunakan hak suara. Ini adalah hak yang harus digunakan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/13072811/tidak-terdaftar-di-dpt-wakil-gubernur-sumbar-nyoblos-siang-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke