Salin Artikel

Kepala Potongan Guru Honorer SD Korban Mutilasi Ditemukan Polisi

KEDIRI, KOMPAS.com - Penyelidikan atas kasus pembunuhan mutilasi dengan korban Budi Hartanto (28), yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di wilayah Blitar, Jawa Timur, mulai menemukan titik temu.

Pasalnya, pihak kepolisian berhasil menemukan potongan kepala korban, Jumat (12/4/2019).

Penemuan itu setelah petugas melakukan pencarian di sungai yang ada di wilayah Dusun Plosokerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi penemuan koper berisi tubuh mayat.

Seusai ditemukan, potongan organ bagian kepala itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan di sekitar ruang instalasi jenazah RS Bhayangkara Kota Kediri, beberapa personil polisi terlihat berada di sekitarnya.

Ruang kamar penyimpanan jenazah tertutup rapat dengan seorang satpam menjaganya. Belum ada otoritas yang bisa dikonfirmasi perihal tindak lanjut penemuan itu.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar (AKBP) Anthon Haryadi, sempat datang dan memasuki ruang penyimpanan mayat itu. Namun dia enggan berkomentar atas hal itu.

"Langsung polda saja," ujarnya sambil berlalu meninggalkan para awak media yang telah menunggunya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Bidang Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera kepada media mengungkapkan penemuan potongan kepala itu.

Selain itu, Barung juga mengatakan adanya dua orang yang ditangkap atas peristiwa mutilasi ini.

Sebelumnya diberitakan, Budi Hartanto (21), menjadi korban pembunuhan mutilasi. Jenazahnya ditemukan di dalam koper di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, (2/4/2019) lalu.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai tenaga honorer di Sekolah Dasar dan juga guru seni tari. Bahkan dia juga mempunyai sanggar tari yang cukup produktif prestasinya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/12/11515471/kepala-potongan-guru-honorer-sd-korban-mutilasi-ditemukan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke