Salin Artikel

WN Malaysia yang Ditikam Pengusaha Batam Berutang Rp 7 M ke Pelaku

Berbeda dengan hari sebelumnya, pada Kamis, pemeriksaan terhadap Amat Tantoso didampingi kuasa hukumnya, Edi Hartono.

Ditemui di Mapolresta Barelang Edi mengaku sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan.

Namun demikian Edi mengatakan kondisi Amat Tantoso dalam keadaan sehat.

Ditanyai apa yang melatar belakangi hingga akhirnya terjadi penikaman tersebut, Edi menyebutkan murni akibat utang piutang.

"Murni hutang piutang, WN Malaysia memiliki utang mencapai Rp 7 miliar kepada pak Amat Tantoso," kata Edi. 

Namun sayang saat ditanyai lebih jauh Edi langsung menghindar.

"Tunggu saja ya, kan masih proses. Yang jelas kasusnya berawal dari utang piutang," pungkas Edi.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/12/09085251/wn-malaysia-yang-ditikam-pengusaha-batam-berutang-rp-7-m-ke-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke