Salin Artikel

Pemilih Disabilitas di Sumatera Barat Diberi Kemudahan

Jumlah itu terdiri dari tuna daksa sebanyak 2.404 orang, tuna netra 1.298 orang, tuna rungu 2.099 orang, tuna grahita 2.186 orang dan disabilitas lainnya 2.332 orang.

"Kami memiliki perhatian khusus untuk disabilitas ini. Kami tidak ingin gara-gara ada kekurangan, mereka tidak menggunakan hak suaranya," ujar Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulay, pada acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2019 untuk Kelompok Tuna Netra, di Padang, Kamis (4/4/2019).

Gebril juga akan memastikan setiap TPS di Sumbar memiliki kemudahan bagi disabilitas sesuai dengan kekurangannya.

Pihaknya sudah mendata pemilih disabilitas berikut dengan TPS-nya. KPPS juga telah diminta memberikan pelayanan maksimal bagi pemilih disabilitas itu.

"Misalnya, untuk disabilitas yang memakai kursi roda, kami pastikan jalan menuju TPS dan bilik suara harus rata. Hal ini supaya pemilih disabilitas nyaman memberikan hak suaranya," ujar dia.

Untuk pendamping, Gebril menyebutkan, semuanya diserahkan kepada pemilih. Pemilih bisa menunjuk dari keluarga dekat atau meminta petugas di TPS.

"Pemilih bebas memilih pendampingnya. Namun, harus diingat, bahwa pendamping tidak boleh membeberkan pilihan pemilih disabilitas itu kepada orang lain, karena hal itu masuk dalam ranah pidana Pemilu," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/04/16240241/pemilih-disabilitas-di-sumatera-barat-diberi-kemudahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke