Salin Artikel

Hasil Visum, Ada Bercak Sperma Pelaku Ditubuh Calon Pendeta yang Tewas Dibunuh

PALEMBANG, KOMPAS.com - Usai dilakukan visum luar di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan mendapatkan bukti berupa sperma yang diduga milik para pelaku pemerkosaan serta pembunuhan terhadap calon pendeta berinisial MZ (24).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/3/2019).

Supriadi mengatakan, korban diduga tewas setelah mengalami cekikan dileher oleh pelaku. Selain itu, terdapat luka memar di sekitar leher korban hingga menyebabkan MZ tak bisa bernafas.

"Ada bercak sperma ditubuh korban, diduga itu milik pelaku," kata Supriadi.

Ia melanjutkan, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnian Adinegara telah memerintahkan para penyidik untuk kembali mendatangi lokasi tempat kejadian di areal PT PSM Divisi 3 blok F19 Dusun Sungai Baung, Desa Bukti Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

"Ada satu anjing pelacak juga diturunkan untuk mencari jejak pelaku. Sekarang tim masih di lapangan, melakukan olah TKP ulang," ujar dia.

MZ sebelumnya dibunuh oleh dua orang diduga pelaku ketika baru pulang dari Pasar Jeti, Sungai Baung, Kabupaten OKI, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari bersama seorang muridnya berinisial NP (9) pada Senin (25/3/2019) sore.

Namun, kedua korban tak kunjung pulang hingga malam hari. Jemaat Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) pun dikejutkan ketika NP pulang dalam kondisi ketakukan.

Gadis kecil itu mengaku jika mereka telah diculik oleh dua orang. MZ pun ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana serta tangan dan kaki terikat.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/15035861/hasil-visum-ada-bercak-sperma-pelaku-ditubuh-calon-pendeta-yang-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke