Salin Artikel

Bermain di Pantai usai Ujian, 13 Siswa SMA Disuruh Pulang oleh Polisi Syariat

Para pelajar itu sedang duduk santai di pondok objek wisata Pantai Bantayan dan Pantai Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Komandan Pos WH Wilayah Timur, Kabupaten Aceh Utara, Amiruddin menyebutkan, para siswa ini terjaring razia objek wisata secara rutin untuk penegakan syariat Islam di Aceh Utara.

Dia menyebutkan, 13 pelajar itu beralasan bermain di pantai untuk menghilangkan penat setelah beres ujian akhir berbasis komputer di sekolah.

“Ke-13-nya kita minta pulang ke rumah masing-masing. Jangan berkeliaran di saat jam sekolah. Kita temukan mereka itu sekitar pukul 10.30 WIB. Jadi tidak kita tindak, hanya kita nasihati saja agar jangan bermain-main masih jam belajar,” kata Amiruddin.

Dia menyebutkan, seluruh siswa itu pun langsung dicatat indentitasnya. Jika perbuatan mereka terulang, akan diberitahukan pada orangtua dan pihak sekolah masing-masing.

“Setelah membayar minuman pada pedagang, mereka kita izinkan pulang. Kami harap, sikap begini tidak terjadi lagi,” katanya.

Amiruddin juga mengatakan, razia objek wisata juga untuk memastikan tidak ada wisatawan yang melanggar syariat Islam. Misalnya, tidak ada campur mandi antara pria dan wanita.

“Untuk objek wisata di Seunuddon ini semuanya berbasis syariat Islam. Jadi penegakan syariat Islam itu terus kita awasi dengan cara razia ke objek wisata,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/19/16330481/bermain-di-pantai-usai-ujian-13-siswa-sma-disuruh-pulang-oleh-polisi-syariat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke