Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko mengatakan, pihaknya telah memeriksa bahkan mengkonfrontasi IB atas tuduhan otak rencana pembunuhan terhadap jaksa tersebut.
"Sampai saat ini IB masih berstatus terperiksa, dan masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Tanjungpinang," ujar Sujoko saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).
Sujoko mengatakan, pihaknya tidak langsung mempercayai ucapan pelaku. Penyidik masih terus melakukan pengembangan dari kasus ini.
Begitu juga dengan motif rencana pembunuhan yang juga masih didalami.
Sujoko mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki asal senjata api yang dimiliki pelaku.
"Empat butir peluru yang ada di senpi tersebut, sampai saat ini belum diketahui dibeli dimana, sebab kondisi peluru masih aktif," ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2019/03/15/21234761/pembunuh-bayaran-mengaku-disuruh-napi-narkotika-habisi-nyawa-jaksa-kejari