Salin Artikel

Tes SKD CPNS Akan Digelar di Lima Wilayah Terdampak Bencana

Terdapat lima pemerintah daerah yang melakukan pelaksanaan seleksi SKD CPNS ini, yakni Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu, Parigi Moutong, Sigi, dan Donggala.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, SKD rencananya akan dilakukan menggunakan sistem CAT (computer assisted test) milik BKN.

Sesuai jadwal yang ada, tes di lima wilayah tersebut akan dilaksanakan dalam dua waktu berbeda.

"SKD CPNS 2018 yang tertunda di Sulteng direncanakan pakai CAT BKN. Tanggal 18-20 Maret 2019 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulteng. Tanggal 21-31 Maret 2019 untuk Pemerintah Provinsi Sulteng, Kota Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/3/2019) siang.

Ridwan menyampaikan, BKN telah melakukan persiapan terkait pelaksanaan seleksi. Tes berlokasi di Universitas Tadulako Palu. Dalam daftar, lebih dari 10.000 peserta akan mengikuti proses rekrutmen CPNS ini.

"Peserta sebanyak 13.509 untuk kelima wilayah tersebut. Untuk Kemenkumham Sulteng saya belum dapat angkanya," ujar dia.

Peserta diimbau selalu memantau situs instansi terkait maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk melihat jadwal detailnya.

Selain itu, Ridwan berharap peserta dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya menjelang tes.

"Bagi yang di luar kota Palu, rencanakan itinerary sebaik-baiknya. Jaga kondisi fisik. Manfaatkan juga 'keluh kesah' peserta SKD terdahulu tentang 'sulitnya' soal SKD sebagai bekal persiapan yang lebih baik dibanding peserta tahun lalu," ujar Ridwan.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2018 di wilayah lain telah terlaksana beberapa waktu lalu. Bahkan, saat ini telah sampai pada proses pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) ke BKN.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/14215951/tes-skd-cpns-akan-digelar-di-lima-wilayah-terdampak-bencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke