Salin Artikel

Ayah Angkat Beri Uang Rp 1 juta untuk Eksekutor Pembunuh Anaknya

Uang tersebut diperoleh dari ZU (54) ayah angkat yang tega membunuh anak yang menderita keterbelakangan mental, MA (26) di Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Kamis (14/3/2019) menyebutkan, menyebutkan setelah membunuh MA dengan racun tikus, SY langsung pulang ke Medan, Sumatera Utara dan menginap di rumah keluarganya.

Setelah itu, SY pergi ke Pematang Siantar, Sumatera Utara.

“Lalu, kita bersama dengan tim Jatanras Polda Aceh dibantu tim Polres Pematang Siantar, menangkap SY. Saat ini, dia terus dimintai keterangan,” katanya.

Disebutkan, keduanya ZU dan SY dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Sampai saat ini, hanya dua orang ini yang diduga terlibat dalam pembunuhan MA,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan mayat M Amin, warga Kabupaten Bireuen ditemukan di dekat penampungan sampah, Desa Lagang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Mayat itu awalnya diduga meninggal dunia secara normal dan ditemukan dalam kondisi membusuk.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/13084521/ayah-angkat-beri-uang-rp-1-juta-untuk-eksekutor-pembunuh-anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke