Salin Artikel

Induk Orangutan "Hope" Diberondong 74 Tembakan Senapan Angin, Ini 5 Faktanya

KOMPAS.com — Seekor induk orangutan di Aceh terluka parah setelah 74 butir peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menjelaskan, kondisi induk orangutan tersebut kritis. Selain itu, bayi orangutan tersebut juga mati setelah ditembak. Bayi orangutan itu berumur satu bulan.

BKSDA Aceh mencatat, peristiwa penyiksaan orangutan tersebut adalah yang keempat kali dari 2010 hingga 2019.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Penyiksaan terhadap orangutan dengan menggunakan senapan angin terjadi baru-baru ini di Subulussalam, Aceh.

Penyiksaan itu mengakibatkan satu ekor bayi orangutan jantan yang berusia satu bulan mati. Sementara induknya mengalami luka parah dengan 74 butir senapan angin bersarang di tubuhnya.

“Kondisi induk orangutan kurang sehat, dengan luka di tangan, kaki, jari tangan, serta mata kena peluru senapan angin,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Sementara itu, setelah induk orangutan dievakuasi dari perkebunan warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, petugas memberi nama induk tersebut Hope.

“Hope berarti harapan. Dengan harapan, Hope bisa pulih dan bisa mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik,” ujar Sapto.

Sapto Aji menjelaskan, BKSDA akan mengusut pelaku penyiksaan satwa dilindungi tersebut. Dirinya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK melalui Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera.

“Mudah-mudahan pengusutan kasus penyiksaan orangutan itu terungkap karena lokasinya berada di kebun warga. Kemudian, saat proses evakuasi ada satu warga yang meminta ganti rugi karena dia mengaku terluka dicakar orangutan, diduga saat ingin mengambil anaknya,” katanya.

Selain itu, BKSDA berkoordinasi dengan Kapolda Aceh agar dapat dilakukan penertiban peredaran senapan angin ilegal.

Sebab, jelas disebutkan dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012, penggunaan senapan angin hanya untuk olahraga dan harus memiliki izin.

“BKSDA juga akan berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk penertiban senapan angin ilegal yang selama ini banyak beredar di kalangan masyarakat,” ucapnya.

Konflik warga dan orangutan di Subulussalam, Aceh, berawal saat induk orangutan itu masuk ke kawasan permukiman, terutama kebun warga. Diduga kuat warga menembaki induk orangutan tersebut.

Namun, menurut Sapto, orangutan masuk ke permukiman karena habitatnya terganggu. Menurut Sapto, hal ini jamak terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

"Ini awalnya ada konflik orangutan berkeliaran di kebun sawit milik warga. Kebunnya ini berbatasan dengan hutan. Orangutan ini datang ke kebun dan dianggap mengganggu oleh warga," kata Sapto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Sibolangit, Hope juga mengalami patah tulang tangan dan kaki kanan serta jari. Ada luka bacok yang sudah bernanah di bagian punggung.

“Kondisi induk orangutan kurang sehat, dengan luka di tangan, kaki, jari tangan, serta mata kena peluru senapan angin,” kata Sapto Aji, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Sapto mengatakan, anak induk orangutan tersebut juga terkena luka tembak dan mati saat dilakukan evakuasi.

Induk orangutan akan dirawat di karantina Sibolangit, sedangkan anaknya yang mati juga dikuburkan di sana.

“BKSDA menyesalkan dan mengutuk siapa pun yg melukai dan menyiksa kedua individu orangutan itu, dan akan berupaya bersama penegak hukum untuk bisa mengungkap kekejaman terhadap satwa dilindungi,” ujarnya.

Menurut Sapto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku yang melakukan penembakan satwa dilindungi itu bisa diancam 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Tak hanya itu, penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu BKSDA Aceh telah melakukan penyelidikan untuk penembak orangutan.

Perlu diketahui, saat ini populasi orangutan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh sekitar 13.000 ekor.

Saat ini, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah mengevakuasi induk orangutan tersebut dan sekarang dirawat secara intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara.

"Maka, kami mendorong ke kepolisian untuk penertiban penggunaan senapan angin. Kami akan menggalakkan lebih masif lagi untuk menyadarkan masyarakat. Kami berharap kasus ini bisa diungkap oleh hukum sehingga penembak memiliki efek jera," ujar Sapto.

Sumber: KOMPAS.com (Retia Kartika Dewi, Raja Umar)

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/09560441/induk-orangutan-hope-diberondong-74-tembakan-senapan-angin-ini-5-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke