Salin Artikel

Kapolri Perintahkan Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Pernyataan itu disampai[kan Tito saat melakukan peninjauan lahan gambut yang sempat terbakar di Kelurahan Terkul, Kecamatan, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (13/3/2019). Tito datang bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Prinsip kita kalau ada pembakaran (hutan dan lahan) yang disengaja, kita akan lakukan penegakan hukum," ujar Tito saat diwawancarai wartawan saat meninjau lokasi bekas karhutla di Rupat, Bengkalis, Rabu.

Tito mengatakan, telah memerintahkan jajaran Polda Riau untuk menindak tegas pelaku karhutla tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada Pak Kapolda (Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo) dan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas," ujar Tito.

"Tapi Alhamdulillah, hari ini semua terkendali, tidak ada api, tidak ada asap juga," ujarnya.

Berdasarkan pantauan dari udara, kata dia, kondisi udara di Riau masih normal, tidak ada api maupun asap.

Untuk diketahui, jajaran Polda Riau telah menangkap enam tersangka karhutla di wilayah Riau sejak Januari hingga Maret 2019.

Diantaranya, empat tersangka ditangkap Polres Dumai, satu tersangka ditangkap Polres Bengkalis dan satu tersangka ditangkap Polres Kepulauan Meranti.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, luas yang terbakar sejak Januari hingga pekan kedua Maret, sekitar 1.766,91 hektar.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/13/20314681/kapolri-perintahkan-polda-riau-tindak-tegas-pelaku-karhutla

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke