Salin Artikel

Terapis Go-Massage Diduga Diperkosa di Bandung, 3 Orang Diperiksa

KOMPAS.com - Polisi memeriksa tiga orang terkait kasus dugaan pemerkosaan seorang terapis pijat yang menjadi mitra Go-Massage di Bandung.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP M Rifai, ketiga orang orang tersebut adalah pelapor dan terlapor serta seorang saksi.

"Tiga orang sudah diperiksa, pelapor dan terlapor dan saksi yang tinggal di sebelah terlapor," katanya, Senin (11/3/2019). 

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, terlapor yang berinisial L membantah telah melakukan pemerkosaan.

"Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," kata M Rifai.

Sementara itu, menurut laporan korban, peristiwa tersebut terjadi setelah L memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage.

Setelah korban datang ke kos L di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Selasa (5/3/2019), L diduga memerkosa korban.

"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," katanya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum.

"Kami menunggu hasil visum dan mencari saksi lain untuk mengetahui apa ada yang melihat terjadinya pokok dugaan pemerkosaan tersebut," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa Pelanggan di Bandung

https://regional.kompas.com/read/2019/03/13/09031111/terapis-go-massage-diduga-diperkosa-di-bandung-3-orang-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke