Salin Artikel

Bawaslu Jateng Kembali Temukan 8 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Temuan 8 WNA tersebut merupakan yang terbaru pasca-pencoretan 12 WNA di Jateng yang masuk DPT.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun menjelaskan, berdasarkan penyisiran, Bawaslu menemukan 8 WNA masuk DPT.

Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencoret temuan itu.

"Temuan 8 WNA ini di luar 12 WNA yang telah dicoret KPU. Bawaslu meminta agar mereka dicoret dari DPT," kata Anik dalam siaran tertulisnya, Minggu (10/3/2019).

Delapan WNA yang ditemukan itu berasal dari beberapa daerah di Jateng. Yaitu, 2 WNA di Kota Tegal, 1 WNA di Kabupaten Purworejo, 1 WNA di Kabupaten Batang, 1 WNA di Kota Salatiga dan 3 WNA di Kota Surakarta.

Anik menyatakan, Bawaslu masih akan melakukan penyisiran dan klarifikasi atas masuknya WNA dalam DPT. Bukan tidak mungkin jika masih ada WNA yang masih tercantum dalam daftar pemilih tersebut.

"Kberadaan WNA yang masuk dalam DPT bisa saja bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung," tambahnya.

Sebelumnya, KPU Jawa Tengah mencoret 12 WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Sebanyak 12 WNA yang dicoret tersebar di Purworejo 3 orang, Banyumas 2 orang, Surakarta 2 orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.

Berdasarkan data dari KPU, WNA yang telah merekam data e-KTP sebanyak 219 orang di Jawa Tengah. Mereka umumnya menikah dengan WNI, serta sebagian mempunyai kegiatan usaha.

"Rata-rata WNA yang masuk DPT menikah dengan WNI, lalu masuk KK. Kemudian kami sisir, dan sudah dicoret," kata Koordiantor Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.

Mantan ketua KPU Kebumen ini menjelaskan, 12 WNA yang dicoret, selain menikah dengan WNI, juga mempunyai pekerjaan di daerah tersebut. Mereka berasal dari Filipina, Malaysia, Bangladesh, dan negara lainnya.

KPU menegaskan, meski telah mencoret 12 WNA di dalam DPT pemilu 2019, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pencoretan lagi. Pihak KPU masih menyisir data WNA yang telah rekam data e-KTP.

"Masih akan terus dilakukan pencoretan, dengan memeriksa nama, NIK di dalam KK WNA," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/10/14574631/bawaslu-jateng-kembali-temukan-8-wna-masuk-dpt-pemilu-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke