Salin Artikel

Video Pasien Ditandu ke Puskesmas Viral, Ini Penjelasan Bupati Pandeglang

Video itu menyebutkan seorang warga bernama Abah Tolib (67) ditandu ke Puskesmas Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Video itu diunggah dalam Twitter pribadi Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak, Sabtu (2/3/2019).

Dalam cuitannya, Dahnil menyebut bahwa Tolib ditandu menuju Puskesmas Sindangresmi sejauh 3 kilometer. Tampak jalan yang dilalui warga rusak parah.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, jalan tersebut sebagian sudah diperbaiki oleh warga secara gotong-royong dengan pejabat setempat seperti camat Sindangresmi, muspika dan juga pihak dari puskesmas.

"Gotong-royong untuk pengerasan jalan Cibaregbeg menuju Pasirlancar sudah dilakukan," kata Bupati Irna Narulita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (4/3/2019).

Irna mengatakan, jalan desa tersebut sebetulnya sudah dianggarkan untuk perbaikan. Namun masih belum siap dilaksanakan lantaran saat ini masih dalam proses lelang.

"Sudah dibahas tahun lalu dan sudah di-acc (disetujui) oleh pimpinan dan anggota DPRD November 2018, sekarang sedang proses lelang dan persiapan pekerjaannya," katanya.

Karena hal tersebut, Irna meminta warga Sindangresmi dan juga Pandeglang untuk bersabar. Lantaran pada tahun ini, kata dia, setiap desa akan dibangun jalan minimal 200 hingga 500 meter.

"Tidak bisa secara keseluruhan, fiskal kami terbatas, kami anggaran 600 miliar (rupiah) untuk semua sektor, dibangunnya skala prioritas," kata Irna.

Terkini, Abah Tolib sudah dirujuk ke Puskesmas Munjul, Pandeglang, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut lantaran di Puskesmas Sindangresmi tidak memiliki fasilitas untuk rawat inap.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/04/12580161/video-pasien-ditandu-ke-puskesmas-viral-ini-penjelasan-bupati-pandeglang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke