Salin Artikel

Imigrasi Banda Aceh Razia Visa WNA yang Bekerja di Pabrik Semen

"Ini operasi gabungan Imigrasi Banda Aceh dan Kemenkumham di salah satu PT semen untuk memeriksa kelengapan dokumen para pekerja WNA,“ kata Sayid Zulkifli, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II B, Banda Aceh, Rabu (27/2/2019).

Menurut Sayid Zulkifli, saat tim melakukan operasi langsung ke PT Lafarge Holcim Indonesia di Aceh Besar, mereka menemukan 16 orang perkeja WNA, di antaranya lima belas orang asal China dan satu warga Australia.

“Hasil pemeriksaan kami langsung ke lokasi pabrik semen tadi menemukan ada 16 pekerja asing, 15 warga Negara China dan 1 asal Australia,” kata dia.

Pemeriksaan kelengkapan dokumen pekerja asing itu dilakukan langsung di lokasi pabrik semen.

Dokumen yang diperiksa di antaranya visa dan dokumen izin tingggal pekerja. Namun, dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dapat menunjukkan kelengkapan visa dan izin tinggal yang sah.

“Saat kami periksa langsung di lokasi tadi ada sebagian visanya berada di mes tempat tinggal mereka, sehingga kami sama-sama ke tempat tinggal mereka dan memeriksa visa, dan setelah kami periksa mereka lengkap, sehingga sekarang mereka kami perbolehkan untuk bekerja,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/15514181/imigrasi-banda-aceh-razia-visa-wna-yang-bekerja-di-pabrik-semen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke