Salin Artikel

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 10 KA Tambahan Selama Lebaran 2019

"Kami juga menyiapkan KA tambahan lebaran sebanyak 10 KA dengan ketersediaan tempat duduk sebanyak 6.896 seat per hari," ujar Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko saat dihubungi Kompas.com, Selasa ( 26/2/2019).

Ixfan mengatakan selama masa Lebaran 2019, KAI mengoperasikan 356 KA reguler dan 50 KA tambahan dengan total mencapai 406 KA. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu 393 KA.

Ixfan menyampaikan, pemesanan tiket baru KA tambahan Lebaran 2019 di buka H-60. Sementara pemesanan tiket KA reguler dilayani sejak H-90 atau 90 hari sebelum keberangkatan.

KA keberangkatan Daop 7 Madiun ada tiga yaitu KA Brantas, KA Kahuripan, dan KA Singasari.

"Mulai kemarin, 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI sudah mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 atau H-10 lebaran," kata Ixfan.

Ixfan mengimbau kepada calon pengguna jasa KAI agar merencanakan perjalanan jauh hari agar mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran. Bagi penumpang yang telah mendapatkan kode bayar agar segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit.

"Karena jika tidak maka tiket yang ia pesan akan terjual kembali," jelas Ixfan.

Untuk pembelian tiket, Ixfan meminta calon pengguna jasa agar membeli tiket Lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Hal itu dilakukan agar warga terhindar dari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar.

Pemesanan tiket salah satunya dapat dilakukan di website kai.id, aplikasi KAI Access

Ia memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2019 akan terjadi pada 29 Mei (H-7) dan puncak arus balik akan terjadi pada 9 Juni (H+3).

https://regional.kompas.com/read/2019/02/26/11014261/kai-daop-7-madiun-siapkan-10-ka-tambahan-selama-lebaran-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke