Salin Artikel

Kawasan Militer Jadi Tempat Penimbunan Limbah B3, Ecoton Akan Gugat KLHK

Prigi berpendapat, rencana menggugat KLHK itu lantaran pihak KLHK dinilai abai dalam  melaksanakan kewenangannya menangani limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

"Kita ada rencana menggugat KLHk karena ini (pencemaran limbah B3) kan pengabaian dari KLHK," kata Prigi saat dihubungi Kompas.com via telepon, Senin (25/2/2019).

Di sisi lain, ia mendesak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar memiliki perhatian terhadap isu-isu lingkungan.

"Masalah (lingkungan) tidak hanya popok. Tapi masalah yang lebih luas adalah masalah limbah B3 ini," ujar dia.

Menurutnya, penimbuhan limbah B3 di kawasan militer dan permukiman warga di Jawa Timur, akan menjadi bom waktu jika tidak ditangani dengan serius.

"Ini nanti bisa menjadi bom yang lebih besar di lima tahun mendatang. Sudah banyak korban berjatuhan," sebut Prigi.

Terlebih lagi, Pemprov Jawa Timur berencana akan memperluas kawasan industri. Menurut Prigi, akan ada sembilan kawasan industri baru di Jawa Timur dengan luasan sekitar 46.000 hektar.

"Nah, kita kan tidak bisa kemudian membiarkan rencana itu tanpa ada persiapan pengolahan limbah B3," ucap Prigi.

Selain itu, kawasan militer yang menjadi lokasi penimbunan limbah B3 harus betul-betul diawasi. Sebab, kata dia, militer memiliki kekuatan untuk bisa mempengaruhi kebijakan.

"Pengaruh itu harus diawasi. Mereka tidak boleh menaruh ratusan hektar limbah B3 di kawasan yang strategis bagi pertahanan. Kami minta mabes TNI untuk menindak komandan-komandan yang punya kawasan itu untuk dihukum," sambungnya.

Tahap investigasi

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Jawa Timur Aries Agung Paewai mengaku bahwa penimbunan limbah B3 di kawasan militer sedang dalam tahap investigasi oleh masing-masing kesatuan militer.

"Karena itu kan wilayahnya mereka (militer). Upaya ibu gubernur (soal penimbunan limbah B3 di kawasan militer) adalah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kesatuan-kesatuan yang dimaksud," ucap Aries kepada Kompas.com, Senin.

Selain itu, Khofifah, kata Aries, bakal membangun tempat pengelolaan limbah B3.

"Ke depan ibu gubernur berharap segera dibangun tempat pengelolaan limbah B3, supaya tidak ke mana-mana limbah itu," imbuh Aries.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan investigasi yang dilakukan Ecoton, mereka mencatat sejak tahun 2016-2018, setidaknya ada lima kawasan militer di Jawa Timur yang dijadikan lokasi penimbunan limbah B3.

Penimbunan limbah B3 di kawasan militer itu, antara lain, di Bumi Marinir Karang Pilang, Surabaya; AURI Pusdiklat Kenjeran Surabaya; AURI 222 Radar Ploso Jonbang; AURI Raci Desa Bendungan Pasuruan; dan Pusdiklat Brimob Watu Kosek Mojokerto.

Saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/2/2019), Ecoton dan Komunitas Detox mendesak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memasukkan rencana clean up kawasan militer dan kawasan lain di Jawa Timur yang selama ini menjadi tempat penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).


Selain itu, meminta gubernur Jatim untuk mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan monitoring tata kelola limbah B3.

Kemudian, pemulihan lingkungan akibat penimbunan limbah B3 harus jadi prioritas pembangunan nasional.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/26/07462521/kawasan-militer-jadi-tempat-penimbunan-limbah-b3-ecoton-akan-gugat-klhk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke