Salin Artikel

Masuk Rutan Perempuan Bandung, Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil 7 Bulan

BANDUNG, KOMPAS.com — Bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin kini menempati ruang tahanan blok Melati di Rumah Tahanan Perempuan Bandung selama persidangan berlangsung.

Tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta itu dipindah dari Rutan KPK pada Rabu (20/2/2019). Neneng tiba di Rutan Perempuan Bandung kemarin sekitar pukul 15.00.

Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih mengatakan, Neneng menempati kamar berukuran 3 x 4 meter dan tidur di atas matras bersama dengan 13 tahanan lainnya.

Saat masuk ke tahanan Rutan Perempuan Bandung, mantan bupati berumur 38 tahun ini tengah hamil 7 bulan.

"Pas masuk yang bersangkutan sedang hamil 7 bulan," kata Lilis yang ditemui di Rutan Perempuan Bandung, Kamis (21/2/2019).

Sore ini, pihak Rutan Perempuan Bandung akan memeriksakan kehamilan Neneng ke bidan di dalam rutan.

"Kami akan lakukan pemeriksaan ke bidan di dalam rutan. Kami berikan yang terbaik bagi kesehatannya. Tentu untuk semua, tak hanya untuk Bu Neneng," katanya.

Dikatakan, pihak Rutan Perempuan Bandung sendiri sudah berkoordinasi dengan KPK terkait kehamilan Neneng.

"Kami sudah koordinasi, pemeriksaan lanjutan mengenai kehamilan Neneng akan diinformasikan ke KPK. Termasuk apabila harus dirujuk, ya nanti kami minta izin ke KPK dan hakim," tuturnya.

Tak hanya mantan Bupati Bekasi, jaksa KPK juga memindahkan dua tersangka lain, yakni Neneng Rahmi Nurlaeli dan Dewi Trisnawati.

Meski berada di blok yang sama dengan Neneng, kedua tersangka ini berada terpisah dari kamar yang ditempati bekas Bupati Bekasi itu.

Untuk membedakan tahanan dan warga binaan, ketiga tersangka ini mengenakan baju oranye, sedangkan warga binaan mengenakan baju berwarna biru.

Sampai saat ini, pihak Rutan Perempuan Bandung ini telah memeriksa kesehatan para tersangka secara umum yang seluruhnya dalam keadaan sehat.

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta dan ditahan KPK sejak Selasa 16 Oktober 2018.

Neneng ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Lantaran tersandung kasus hukum ini, Neneng mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi periode 2017-2022.

Surat tersebut disampaikan Neneng melalui anak buahnya ke DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (18/2/2019).

Posisi Neneng akan digantikan Wakil Bupati Eka Supria Atmadja yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/21/14595951/masuk-rutan-perempuan-bandung-neneng-hasanah-yasin-sedang-hamil-7-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke