Salin Artikel

Rutan Kebonwaru Musnahkan Ratusan Ponsel Milik Warga Binaan

"Pagi tadi kita laksanakan pemusnahan 256 ponsel, barang elektronik, dan barang lainnya yang didapat dari hasil razia petugas kami dari bulan Mei 2018 sampai Februari 2019," kata Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita yang ditemui di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/2/2019).

Untuk mengantisipasi adanya ponsel di dalam rutan, pengetatan pun dilakukan, yakni setiap pengunjung ataupun petugas tidak diperkenankan membawa ponsel ke dalam rutan.

"Ini masih tahap sosialisasi, nantinya setiap petugas tidak diperkenankan membawa ponsel ke dalam rutan, semua disimpan di portir atau pintu utama sebelum masuk," katanya.

Heri tak segan memberikan peringatan sanksi kepada petugas yang melanggar. Apabila masih ditemukan ponsel pada warga binaan, hukuman tegas baik ringan, sedang hingga berat akan dijatuhkan pada yang bersangkutan.

"Bisa saja (warga binaan) tidak mendapat kunjungan, hingga dipindahkan," katanya.

Usai pemusnahan, pihak Rutan Kebonwaru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung langsung melakukan tes urine kepada para petugas rutan.

"Petugas (Rutan Kebonwaru) seluruhnya diperiksa, semuanya 165 orang," kata Heri.

Pemeriksan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Kemenkumham dan BNN yang bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh petugas.

Heri mengatakan akan menindak tegas petugasnya apabila ditemukan atau kedapatan menggunakan narkoba.

"Tapi sejauh ini tidak ada temuan, tapi nanti hasilnya didapat dari BNN," katanya.

Kasi Pemberantasan BNN Kota Bandung Ansari mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke rutan dan lapas lain di Kota Bandung.

"Ke depan akan dilakukan di lapas dan rutan di Kota Bandung. Rutan kebonwaru ini yang pertama," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/20/20554771/rutan-kebonwaru-musnahkan-ratusan-ponsel-milik-warga-binaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke