Salin Artikel

Cegah Narkoba di Lapas, 80 Pegawai Lapas Ciamis Jalani Tes Urine

Kepala Lapas Kelas 2B Ciamis Fajar mengatakan, hal itu dilakukan guna menindaklanjuti  kerjasama pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis.

"Semua pegawai wajib dites urine, pegawai senior, junior, yang mau pensiun, laki-laki, perempuan wajib tes urine," kata Fajar saat ditemui usai acara, Rabu.

Fajar mengatakan, pihak lapas sudah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan ponsel di lapas.

"Kami meminta bantuan BNNK Ciamis untuk memberantas Halinar (handphone, pungli, narkoba) tersebut," jelas Fajar.

Fajar mengatakan, apabila dalam pemeriksaan itu, ditemukan pegawai lapas positif narkoba, pihaknya akan langsung melaporkan ke Kanwil Kemenkumham dan Dirjen Permasyarakatan.

"Sanksi seperti apa, nanti dari pimpinan. Harapan kami, adanya MoU ini di Lapas Ciamis zero narkoba dan zero handphone," ucapnya.

Kepala BNNK Ciamis, Yaya Satyanagara mengatakan, seperti yang disampaikan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari, sebagian besar pengedar narkoba yang telah ditangkap di lapangan biasanya mengarahkan pelaku lainnya ke lapas.

Yaya mengatakan, Lapas Kelas 2B Ciamis harus bersih narkoba. Oleh karenanya, unsur di dalamnya termasuk pegawai lapas juga harus bebas narkoba.

"Tidak mungkin kita menyapu kalau sapunya kotor, ya hasilnya kotor. Sapunya harus bersih dulu. Pegawai lapasnya kita tes urin supaya bersih. Baru kita periksa WBP (warga binaan permasyarakatan) secara rutin," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/20/13030751/cegah-narkoba-di-lapas-80-pegawai-lapas-ciamis-jalani-tes-urine

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke