Salin Artikel

Bupati Aceh Utara Minta Korban Serangan Penderita Gangguan Jiwa Didampingi

Kedua warga itu yakni Idris Mahmud (kepala desa), dan Nurdin Usman, dibacok oleh Zulfikar, penderita gangguan jiwa di desa tersebut hingga alami kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.

“Bupati sudah intruksikan camat untuk mengontrol perkembangan kesehatan dua warga itu. Perkembangan kesehatan kedua warga itu juga dilaporkan day to day ke Bupati. Terakhir, penderita gangguan jiwa sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Banda Aceh,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Pemkab Aceh Utara Andre Prayudha lewat portal resmi pemerintah, Sabtu (16/2/2019).

Saat ini, kondisi kedua korban sudah mulai membaik dan sudah bisa berkomunikasi.

Atas insiden itu, Bupati Aceh juga meminta seluruh aparatur desa untuk didaftarkan ke layanan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bisa mendapatkan klaim asuransi jika terjadi musibah.

“Dari 852 desa, sekitar 500 desa di Aceh Utara telah mendaftarkan aparaturnya pada BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya ini diimbau segera mendaftar,” ujarnya.

Andre mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mengingatkan seluruh aparatur desa pentingnya layanan asuransi. Sehingga bisa membantu saat terjadi musibah.

“Kami tentu memberi perhatian jika terjadi peristiwa begini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Zulfikar (30) penderita gangguan jiwa mengamuk dan membacok dua warga yang berupaya menangkapnya di Desa Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Rabu lalu.

Warga berupaya menangkap Zulfikar karena dia kerap mengamuk dan membahayakan nyawa orang lain.

Namun, dua warga  yang mencoba menangkapnya kritis dibacok dengan parang dan pisau oleh Zulfikar. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/16/15200681/bupati-aceh-utara-minta-korban-serangan-penderita-gangguan-jiwa-didampingi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke