Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Pembobol Brankas Berisi Rp 2,2 Miliar

Tiga pelaku yang ditangkap antara lain Supriyanto alias Gendon, Narwan Lusdiyanto alias Iwan, dan Risang Gilang Purboyo alias Risang. Mereka melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (31/1/2019).

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan, tiga pelaku diamankan masing-masing di Karanganyar, Jawa Tengah dan Banjar, Jawa Barat.

Pelaku pertama ditangkap adalah Supriyanto. Setelah itu, polisi menangkap dua pelaku, yakni Iwan dan Risang.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 1,2 miliar sisa dari total Rp 2,2 miliar yang belum digunakan, 2 unit mobil, 3 sepeda motor, perhiasan, jam tangan, dan gerinda listrik yang digunakan pelaku untuk membuka brankas.

"Sebelum pusat perbelanjaan tutup, pelaku Iwan masuk pukul 20.00 WIB. Pelaku bersembunyi di gudang," kata Yimmy dalam konferensi pers di Mapolresta Sragen, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2019).

Setelah pusat perbelanjaan itu tutup, kata Yimmy, pelaku Iwan yang bersembunyi di gudang beraksi di dalam dengan menggunakan peralatan berupa gerinda listrik untuk membuka brankas. Sementara dua pelaku lainnya menunggu di luar pusat perbelanjaan.

"Enam bulan lalu pelaku menawarkan pembuatan brankas kepada manajemen pusat perbelanjaan. Jadi, pelaku sudah mengetahui kelemahan-kelamahan brankas," jelas Yimmy.

Selain di Sragen, lanjut Yimmy, satu tahun yang lalu para pelaku juga melakukan pembobolan brankas di pusat perbelanjaan di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 600 juta.

"Ketiga pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/06/13030411/polisi-tangkap-3-pembobol-brankas-berisi-rp-22-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke