Salin Artikel

Jumlah Kasus DBD Jatim Tinggi, tapi Belum Layak KLB

Meski demikian, belum ada ketetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena jumlah itu dianggap lebih rendah jika dikomparasi dengan kasus yang terjadi pada rentang waktu yang sama periode sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Kohar Hari Susanto menyebutkan, pada tahun 2016 yang lalu ada 24.415 kasus dengan korban jiwa sebanyak 356 orang. Lalu pada tahun 2018 sebanyak 9.087 kasus dengan korban 93 orang.

"Secara jumlah jika komparasi memang lebih rendah," ujar Kohar saat sidak di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (3/2/2019).

Penentuan KLB menurutnya ada regulasinya, misalnya sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan. Dalam Permenkes itu, diantara syaratnya adalah adanya kejadian yang meningkat dua kali lipat atau lebih.

"Atau sebelumnya tidak ada kasus sama sekali lalu ada 1 kasus, bisa masuk KLB," ujar Kohar.

Meski demikian, dia menegaskan, ini semua bukan serta merta tentang jumlah. Sebab, sedikit maupun banyak jumlahnya yang utama adalah harus segera ada penanganan agar tidak lagi timbul korban jiwa.

Langkah-langkah promotif dan preventif untuk pengendalian maupun penanggulangan seperti pembersihan sarang nyamuk harus digalakkan secara maksimal, serentak, dan tepat sasaran.

Ini menurutnya harus dilakukan segenap elemen untuk membatasi ruang gerak nyamuk dan dilakukan secara masif dan serentak.

Dia juga berharap masyarakat responsif dan proaktif dalam gerakan pencegahan penyebaran nyamuk ini.

Apalagi dia mendapatkan laporan masih adanya warga yang menolak rumahnya diperiksa petugas yang datang untuk memantau jentik.

Fogging atau pengasapan menggunakan insektisida juga masih diperlukan selama ada kasus DBD atau korban di wilayah terkait dan harus dilakukan secara tepat dan berkualitas. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/10530371/jumlah-kasus-dbd-jatim-tinggi-tapi-belum-layak-klb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke