Salin Artikel

Terlibat Tawuran yang Tewaskan 1 Siswa, 3 Pelajar SMK Diamankan Polisi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tiga orang pelajar diamankan aparat Polres Magelang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat tawuran antarpelajar hingga menyebabkan seorang korban tewas.

Ketiganya adalah Lorensius Raymundo (18), Indra Prajaya (19), dan N alias Peyek (17). Mereka merupakan pelajar sebuah SMK swasta di Kota Magelang.

"Ketiganya masih pelajar, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kepala Polres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, dalam gelar perkara, Jumat (1/2/2019).

Yudi menjelaskan tiga pelajar kelas XII itu diketahui terlibat dalam aksi tawuran antarpelajar yang terjadi di Dusun Kadipiro, Desa Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (31/1/2019) lalu.

Akibat aksi tersebut seorang pelajar atas nama Narsul Aziz (17), pelajar SMK swasta di Kabupaten Magelang, tewas akibat tikaman senjata tajam.

Selain itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat intensif di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang.

"Dari hasil rekaman video, olah TKP, juga pengakuan tersangka, mereka yang membacok dan menusuk korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Yudi.

Yudi menegaskan, tersangka akan dijerat pasal 80 ayat 3 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 3 miliar.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lainnya.

"Salah satu tersangka, N, masih di bawah umur sehingga akan kami proses cepat sesuai ketentuan. Kami juga masih kembangkan terkait kemungkinan adanya tersangka lain. Sementara 30 pelajar yang terlibat sudah kami periksa sebagai saksi," kata Yudi.

Dipicu saling ejek

Menurut Yudi, tawuran antarpelajar itu dipicu karena saling ejek di media sosial. Puluhan pelajar dari kedua SMK itu kemudian berencana untuk saling serang, termasuk melibatkan para alumni mereka.

Para pelajar itu bahkan telah menyiapkan senjata tajam masing-masing, seperti modifikasi gir sepeda motor, golok, celurit, hingga seng yang ditajamkan. Puluhan senjata tajam itu dan sepeda motor kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Tawuran ini sudah dipersiapkan mereka, saat berdatangan ke lokasi pun tidak bergerombol supaya tidak ketahuan polisi. Sampai di lokasi di tengah sawah mereka membunyikan patasan dan terjadilah tawuran," papar Yudi.

Lebih lanjut, 2 tersangka yakni Lorensius dan Indra, sebelumnya pernah diamankan polisi karena kasus yang sama. Rupanya hukuman peringatan tidak menyebabkan mereka jera.

Oleh karena itu Yudi berharap peran aktif serta semua pihak, tidak hanya polisi tapi juga orangtua, sekolah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani persoalan tawuran antarpelajar.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/01/17270241/terlibat-tawuran-yang-tewaskan-1-siswa-3-pelajar-smk-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke