Salin Artikel

Korban Serangan Anjing Gila di Dompu Bertambah Jadi 275 Orang

DOMPU, KOMPAS.com- Jumlah korban gigitan anjing liar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Iris Juita mengatakan, sejak September 2018 hingga Jumat (24/1/2019), jumlah gigitan anjing yang dilaporkan di daerah itu mencapai 275 kasus. Sebelumnya, Dinas Kesehatan mencatat hanya 192 kasus.

Dari jumlah korban serangan anjing itu, terdapat 145 korban gigitan di Kecamatan Kempo dan 60 kasus diantaranya terjadi di Kecamatan Soriutu.

Kata dia, semua korban serangan anjing gila yang diduga mengidap rabies telah mendapatkan penanganan medis dengan pemberian vaksinasi.

Umumnya, korban serangan anjing yang menyebar virus mematikan itu dengan kategori usia 15 tahun hingga dewasa.

"Untuk para korban kami berikan vaksin untuk mencegah tertularnya virus rabies. Data sampai dengan saat ini, jumlah total gigitan anjing di dua puskesmas mencapai 275 kasus. Sementara korban meninggal masih tetap dua orang. Dari 275 orang itu belum bisa dipastikan semuanya terjangkit virus rabies, karena kita belum menerima hasil ujib Laboratorium," kata Iris, Jumat (25/1/2019).

Dalam beberapa tahun sebelumnya, Kabupaten Dompu dianyatakan bebas rabies. Namun di bulan September 2018, serangan anjing gila mulai tak terkendali.

Berdasarkan catatan pemerintah setempat, wilayah yang menjadi sasaran serangan gigitan anjing gila terparah terjadi di dua wilayah yakni Kecamatan Kempo dan Soriutu.

Keberadaan anjing-anjing di dua kawasan itu tidak hanya menyerang warga pemukiman, bahkan serangan binatang liar tersebut juga mengancam jiwa pengendara.

"Serangan anjing gila tidak memilah-milah usia maupun lokasi. Bahkan pengendara sepeda motor yang sedang melaju dengan kencang dikejar dan hendak diterkam anjing gila," tutur Iris

Umumnya, kata Iris, anjing rabies menyukai tempat-tempat gelap dan lebih agresif serta memiliki air liur yang banyak. Binatang liar itu menyerang manusia dengan sasaran pada tubuh bagian atas seperti leher hingga kepala.

"Benda-benda mati seperti kayu juga sering digigit anjing tersebut," ucapnya

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dompu sudah resmi menyatakan serangan anjing yang diduga mengidap rabies menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan KLB rabies menuyusul banyaknya korban, dua diantaranya meninggal dunia setelah sakit digigit anjing gila. Saat ini, ada satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit Dempasar, Bali.

Dari hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner Denpasar menunjukkan,7 ekor anjing liar yang dijadikan sampel terpapar virus rabies yang mematikan.

"Dari 27 ekor anjing yang kami kirim, tujuh ekor telah dipastikan positif penyakit rabies, sisanya negatif," kata Kepala Bagian Humas Pemda Dompu M Iksan.

Guna mengurangi jumlah korban, pemerintah daerah setempat menggelar operasi pemberantasan wabah rabies di Dompu.

Tim internal melakukan penyisiran disejumlah lokasi yang berpotensi anjing liar. Proses eliminasi ini dilakukan dengan menyasar anjing liar yang tak bertuan. Namun, belum diketahui total anjing yang telah dibasmi dan divaksinasi.

Sementara itu, target eliminasi dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kecamatan Kempo dan Soriutu yang masuk dalam zona merah pemetaan kasus serangan anjing.

"Sampai saat ini tim masih bergerak dilapangan. Target eliminasi adalah anjing yang tak bertuan. Sementara anjing peliharaan kita lakukan vaksinasi. Ini merupakan upaya mengendalikan serta dalam upaya menekan penularan penyakit rabies di Dompu," kata Iksan

https://regional.kompas.com/read/2019/01/25/15342861/korban-serangan-anjing-gila-di-dompu-bertambah-jadi-275-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke