Salin Artikel

Polisi Tes Kejiwaan Guru Les Privat yang Cabuli 34 Anak di Bandung

"Kita akan periksa kejiwaan dari pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (24/1/2019).

Seperti diketahui, guru les privat matematika ini pernah menjadi korban pencabulan saat dirinya masih duduk di kelas tiga SMP. Hal tersebut menjadi motif pelaku melakukan tindakan serupa kepada 34 anak didiknya tersebut.

"Waktu SMP kelas tiga menjadi korban (pencabulan) kemudian timbul perasaan itu," jelasnya.

Saat ini polisi masih mendata kemungkinan ada korban lain dalam kasus predator anak ini. Namun sejauh ini korban masih belum bertambah.

"Sejauh ini belum ada, masih mendata lagi," ucapnya.

Untuk itu, Rifai mengimbaui kepada para orang tua yang anak lelakinya mendapatkan tindakan asusila seperti ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak ini berawal dari laporan salah satu orang tua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.

Hal tersebut diketahui orang tua salah satu korban tersebut saat melihat isi ponsel anaknya yang terdapat sejumlah video tak senonoh. Dalam salah satu rekaman video itu terdapat korban bersama pelaku melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/24/12114891/polisi-tes-kejiwaan-guru-les-privat-yang-cabuli-34-anak-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke