Salin Artikel

Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah Jadi Empat

Sebelumnya tersangka berinisial F, kini ada 3 nama inisial lagi yang ditetapkan tersangka, yakni RH, R, dan AL.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ketiga orang itu muncul setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa kali dan terakhir Selasa kemarin.

"Dua orang dari PT Saputra dan 1 orang dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Mereka semua pelaksana proyek basement Rumah Sakit Siloam Jalan Gubeng," kata Luki, Rabu (22/1/2019).

Penyidik, kata dia, sudah memeriksa 40 saksi dari 16 perusahaan yang terlibat pembangunan proyek tersebut.

"Penyidikan masih akan terus berlangsung karena perusahaan yang terlibat cukup banyak," katanya.

Seperti diberitakan, sebagian Jalan Raya Gubeng ambles pada 17 Desember 2018 sedalam 10 meter. Lokasi ambles diduga dampak dari proyek pembangunan basement 2 lantai yang berada di belakang Rumah Sakit Siloam Surabaya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun salah satu jalan protokol Surabaya itu sempat ditutup. Jalan Gubeng kembali bisa dimanfaatkan setelah 10 hari dilakukan pengurukan dan normalisasi.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/23/14130911/tersangka-kasus-amblesnya-jalan-gubeng-surabaya-bertambah-jadi-empat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke