Salin Artikel

Status Waspada, Tinggi Gelombang Natuna dan Anambas Masih 3 Meter

Dalam pantauan satelit peramal cuaca (forecaster) BMKG Hang Nadim terungkap tinggi gelombang di perairan Kepri secara keseluruhan terbilang masih ekstrem atau status waspada.

Untuk itu, masyarakat diharapkan tetap mewaspadai potensi terjadinya awan hitam pekat atau awan cumulonimbus dan untuk segera mungkin menghindar.

"Kami imbau waspadai potensi hujan yang disertai petir dan angin kencang. Bila menemui awan hitam pekat atau awan cumulonimbus untuk segera dihindari," kata Prakirawan cuaca dari BMKG Hang Nadim, Asri Pratiwi, Senin (21/1/2019).

Untuk Kepri saat ini masih berpotensi terjadi gelombang besar yang mencapai 3 meteran di wilayah perairan Natuna dan Anambas, bahkan berpotensi lebih dari itu di Laut China Selatan.

"Tinggi gelombang di wilayah perairan Laut China Selatan di utara Natuna, mulai hari ini hingga Rabu mendatang mencapai hingga 3 meteran," jelas Asri.

Tidak saja di Natuna dan Anambas, di Laut Kabupaten Lingga dan Kabputen Bintan, tinggi gelombang saat ini masih mencapai 2 meter.

Sementara untuk laut Tanjungpinang, Batam dan Kabupaten Karimun, tinggi gelombang berada di 1,5 meter.

"Untuk arah angin, Nizam mengatakan saat ini bertiup dari utara-timur laut dengan kecepatan angin 05-35 km/jam dengan suhu 23-32 °C dan kelembapan udara 65-98 persen," terangnya.

"Tentunya jelas dengan hal ini kami mengingatkan kepada para nelayan dan pengguna jasa laut untuk selalu waspada karena tranportasi laut saat ini benar-benar mengkhawatirkan," katanya menambahkan.

Untuk arus bawah laut di Laut Natuna dan Laut Anambas, juga terbilang cukup kencang. Arus bawah Laut Natuna mencapai 50 centimeter per detik dan 30 centimeter per detik untuk Laut Anambas.

"Arus bawa Laut Batam, Tanjungpinang dan Bintan saat ini masih stabil, yakni hanya mencapai 20 cm per detik," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/21/09150531/status-waspada-tinggi-gelombang-natuna-dan-anambas-masih-3-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke