Salin Artikel

Wagub NTT: Jika Pejabat Korupsi, Saya Langsung Pecat

BAJAWA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Adrianus Nai Soi mengatakan, akan memecat pejabat di wilayah NTT yang terbukti korupsi.

"Saya tidak main-main dengan ini. Saya tegaskan di hadapan ribuan warga Langa, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, bahwa jika ada pejabat di Kabupaten Ngada dan seluruh Kabupaten di NTT maupun di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang korupsi uang negara, maka saat itu juga langsung pecat," kata Josef, Selasa (15/1/2019).

Provinsi Nusa Tenggara Timur, lanjut Josef, masuk provinsi terkorup keempat di Indonesia. Untuk itu, selama lima tahun kedepan, NTT harus berubah.

"Bagi pejabat yang sudah dipecat lalu menggugat ke lembaga Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, maka saya pecat lagi. Saya yang buat Undang-Undang Aparat Sipil Negara saat menjadi anggota DPR RI," ujar dia.

Selain terkorup, dia menyebut Provinsi NTT masuk kategori ketiga termiskin di Indonesia dan daerah dengan tingkat literasi yang rendah. Pihaknya berjanji akan memperbaiki masalah kemiskinan di NTT.

"Saya berpesan kepada pejabat di mana saja untuk bekerja jujur dalam mengatur keuangan Negara," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/17123641/wagub-ntt-jika-pejabat-korupsi-saya-langsung-pecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke