Salin Artikel

5 Fakta Artis VA Jalani Wajib Lapor di Polda Jatim, Diperiksa Penyidik Perempuan hingga 6 Kali Transaksi Keuangan VA dan ES

Selain itu, polisi menemukan fakta baru bahwa VA telah lebih dari sekali menggunakan jasa mucikari ES. Sementara itu, polisi juga mendalami rekening milik VA. Salah satunya transaksi terjadi di Singapura.

Berikut ini fakta baru kasus dugaan prostitusi online artis VA:

VA kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/1/2019), untuk memenuhi kewajiban lapor ke polisi sekali dalam sepekan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, artis VA masuk ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 10.15 WIB. Artis VA enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur, artis VA berstatus saksi korban.
"Karena itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sekali dalam sepekan," jelasnya.

Barung menjelaskan, selain wajib lapor, artis VA juga akan menjalani pemeriksaan tambahan, antara lain seputar aktivitas transfer yang diketahui sebanyak 15 kali dari tersangka mucikari ES sepanjang 2017-2018.

"Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan, ya pastinya akan dinaikkan statusnya," terang Barung.

Sementara itu, Kapolda Jatim, menjelaskan terkait 15 kali transaksi keuangan dan percakapan artis peran VA dengan mucikari ES.

Polisi mendalami 9 aktivitas transaksi, 2 di antaranya di Singapura, 6 di Jakarta, dan 1 kali di Surabaya.

Hal itu terungkap saat pemeriksaan digital forensik dari percakapan media sosial dan transaksi keuangan, artis VA dan mucikari ES melakukan transaksi di 3 lokasi.

"Yakni di Singapura 2 kali, di Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Senin (14/1/2019). Di 3 lokasi tersebut, artis VA berperan sebagai penyedia jasa layanan prostitusi.

Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis peran VA, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka mucikari masing-masing ES dan TN.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, ada dua terduga mucikari lainnya yang berperan sama dengan ES dan TN. Polisi sedang melacak keberadaan kedua mucikari tersebut.

"Dalam kasus ini, artis VA difasilitasi oleh enam mucikari," kata Direktur Resort Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019).

Mucikari ES tidak sendirian bekerja dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis peran VA. Setidaknya, ada lima mucikari lagi yang terlibat dalam praktik tersebut.

Karena itulah tarif Rp 80 juta tidak diterima semua oleh artis VA karena masih dibagi-bagi dengan para mucikari lainnya.

"Hasil pemeriksaan, ada mucikari berinisial T yang menerima uang Rp 80 juta dari user. Dari situ lalu dibagi ke mucikari lainnya," kata Yusep.

Kedua tersangka mucikari ES dan TN dijerat pasal berlapis. Selain pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 tentang UU nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik, juga dijerat pasal 296 juncto pasal 506 KUHP.

Irjen Luki Hermawan memastikan, pemeriksaan terhadap artis peran VA dilakukan oleh penyidik polisi perempuan.

"Saya pantau langsung tadi, proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik perempuan sesuai aturan di kepolisian yang berlaku," katanya di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Dia memastikan, proses penyidikan berlangsung baik dan sesuai prosedur.

"Proses penyidikan berlangsung kondusif, agar bisa diungkap fakta-fakta dan barang bukti yang sesuai, dan tidak terpengaruh pemberitaan dari luar," ujarnya.

Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, artis VA memakai jasa mucikari ES lebih dari sekali.

Fakta itu didapat dari bukti percakapan dan transaksi keuangan antara keduanya yang dicatat polisi sejak 2017.

"Artis VA tercatat beberapa kali menggunakan jasa mucikari ES," katanya, Kamis (10/1/2019).

Berdasadr pemeriksaan polisi terhadap rekening mucikari ES dan artis VA mendapatkan bukti bahwa sepanjang 2017- 2018, polisi mencatat ES sudah 15 kali melakukan transfer kepada artis VA.

"Sementara artis VA melakukan transfer kepada mucikari ES sebanyak 8 kali," ujarnya.

Polisi masih mendalami bukti percakapan keduanya melalui ponsel yang saat ini disita sebagai barang bukti.

"Pemeriksaan terhadap alat komunikasi pelaku maupun saksi korban sampai saat ini masih terus didalami," jelasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/15031451/5-fakta-artis-va-jalani-wajib-lapor-di-polda-jatim-diperiksa-penyidik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke