Salin Artikel

5 Fakta Kasus "Sweeping" di Solo, Nekat Melawan Petugas hingga Dilumpuhkan dengan Timah Panas

KOMPAS.com - Diduga hendak melakukan kerusuhan di Kota Solo, 10 orang diamankan polisi. Dua diantaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas.

Dari tangan sekelompok massa ini polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, tembak panah serta air gun.

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kelompok massa tersebut hendak melakukan sweeping pascakerusuhan di Rutan Klas I Solo beberapa waktu lalu.

Polisi pun menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap kelompok yang membuat resah masyarakat Kota Solo.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat sekelompok orang melakukan konvoi di jalan raya dengan membawa senjata tajam, Sabtu (12/1/2019).

Setelah itu, tim gabungan dari Polresta Surakarta dan Polda Jawa Tengah menyisir lokasi tersebut.

"Kelompok ini kami tangkap di Pasar Klitikan, Semanggi. Kami juga menyita barang bukti yang mereka gunakan untuk membuat keresahan di masyarakat," kata Ribut dalam pers rilis di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam.

Polisi berhasil menangkap massa tersebut sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pasar Klitikan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.

Kapolresta Kombes Ribut mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut sebelumnya terlibat dalam penyerangan di Rutan Kelas I Surakarta. Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak dua orang dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.

"Kelompok ini melawan petugas. Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada dua anggota kelompok ini satu dibagian kaki dan satu di bagian pinggang," kata Ribut.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan kelompok-kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat, kelompok intoleransi, dan mereka yang menggunakan cara kekerasan.

"Mereka kami jerat dengan pasal Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam," kata Ribut.

"Kelompok ini kami tangkap di Pasar Klitikan, Semanggi. Kami juga menyita barang bukti yang mereka gunakan untuk membuat keresahan di masyarakat," kata Ribut dalam pers rilis di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam.

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku tersebut antara lain, ada busur, anak panah, tongkat T, tongkat kayu, palu, gelati, parang, samurai, batako, tembak panah, ponsel, pedang, celurit, dan air gun.

Ribut mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut sebelumnya terlibat dalam penyerangan di Rutan Kelas I Surakarta.

Polresta Surakarta olah TKP penangkapan 10 orang yang diduga akan melakukan sweeping dan keributan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2019).

Olah TKP dilaksanakan di dua lokasi, yakni di jalan raya dan rumah toko (ruko) di Kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli menjelaskan, olah TKP di jalan raya ini menggambarkan ketika para pelaku menyerang petugas menggunakan air gun dan pisau lipat.

Setelah itu, sambung Fadli, dilanjutkan ke ruko tempat ditemukannya berbagai senjata tajam (sajam).

Seperti diketahui, di ruko tersebut petugas mendapat perlawananan dari para pelaku menggunakan pedang. Sehingga, petugas terpaksa menembak pelaku di bagian kaki dan pinggang.

"Olah TKP untuk pembuktian di lapangan bagaimana proses tindak pidana itu terjadi," ujarnya.

Kelompok massa yang diamankan polisi tersebut, diduga berasal dari kelompok yang sebelumnya melakukan penyerangan di Rutan Klas I Kota Solo beberapa waktu lalu.

Saat itu, kondisi rutan ricuh setelah terjadi keributan antara pembesuk warga binaan di Blok B dengan warga binaan di Blok C.

Untuk penyelidikan lebih mendalam, kasus tersebut akan ditangani tim penyidik Polda Jawa Tengah.

Namun demikian, Kapolresta Kombes Ribut juga akan mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang ikut terlibat di dalamnya.

"Polisi akan tegas terhadap kelompok-kelompok yang sering menimbulan keresahan di dalam masyarakat Kota Solo," kata Ribut.

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/14/16445431/5-fakta-kasus-sweeping-di-solo-nekat-melawan-petugas-hingga-dilumpuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke