Salin Artikel

Korban Investasi Bitcoin Bodong Luncurkan Akun Masyarakat Anti Ponzi

Akun di laman Facebook yang diberi nama Masyarakat Anti Ponzi, sekaligus sebagai sarana informasi terkait regulasi dan skema investasi yang diduga akan merugikan.

"Kami namakan MAP atau Masyarakat Anti Ponzi. Karena kami lihat para pelaku bisnis ini sangat lihai dan sering bertukar tempat dengan modus baru," kata salah satu korban penipuan, Andre Effendi, Sabtu (12/1/2019).

Dia menuturkan, Ponzi merupakan istilah yang merujuk skema bisnis berkedok investasi. Penawaran investasi dengan skema Ponzi mirip sistem multi level marketing (MLM) dan arisan online.

Skema Ponzi ini juga digunakan dalam skema bisnis berkedok investasi mata uang virtual. Seperti diketahui saat ini ada berbagai macam mata uang virtual, dimana yang paling terkenal adalah Bitcoin.  Selain Bitcoin, ada juga mata uang virtual Ethereum, Ripple, Litecoin, Iota, Dash, dan sebagainya. 

Andre sendiri merupakan korban skema Ponzi untuk investasi di Bitcoin di salah satu perusahaan, yakni BTC Panda. Andre sendiri mengaku rugi Rp 480 juta akibat skema Ponzi yang dilakukan BTC Panda. Dia juga telah membuat laporan polisi terkait kerugiannya. 

"Semua sistem dan pemberitaan yang pernah ada terkait Ponzi kami posting di akun ini. Termasuk gambar-gambar para pelaku ada di sini. Supaya masyarakat tau dan tidak ada lagi korban berikutnya," kata Andre.

Saat ini anggota grup MAP mencapai 29.948 orang. Tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari Malaysia, Brunei dan Vietnam.

"Kami saling berbagi informasi. Rupanya jaringannya (BTC Panda) masih orang yang sama," ujar Andre.

Dia pun mewanti-wanti agar tidak ada lagi yang percaya iming-iming undangan gratis.

"Kami para leader jaringan kan pernah diundang ke Vietnam dan Malaysia. Semuanya difasilitasi. Ujung-ujungnya setelah investasi mereka kabur," bebernya.

Sementera itu anggota MAP bernama Rizal dan Renico juga mendorong publikasi media sosial agar tidak ada lagi praktik penipuan dengan skema Ponzi di jagat maya.

"Otak dari pelaku ini masih berkeliaran bebas. Mereka kadang muncul dengan orang-orang baru. Dan ini belum tersentuh," ujarnya.

Dia berharap kepolisian segera melakukan penangkapan dari laporan dan bukti yang sudah disampaikan.

Sembari menunggu proses hukum, informasi MAP diharapkan bisa membentengi masyarakat dari kemungkinan munculnya praktik penipuan baru.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/13/07301361/korban-investasi-bitcoin-bodong-luncurkan-akun-masyarakat-anti-ponzi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke