Salin Artikel

Fakta di Balik Serangan Tawon "Ndas" di Klaten, 7 Warga Meninggal Dunia hingga Daerah Rawan

KOMPAS.com - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, tujuh warga meninggal dunia akibat sengatan tawon jenis Vespa Affinis atau sering disebut tawon ndas. 

Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Klaten Nur Khodik menjelaskan, jika tersengat tawon jenis ini harus segera mendapat penanganan medis dalam waktu 1x24 jam.

Upaya pemberantasan dan pencegahan terus dilakukan, salah satunya menggandeng para ahli untuk mensosialisasikan bahaya dari tawon ndas. 

Berikut ini fakta di balik serangan tawon ndas di Klaten:

Sengatan tawon Vespa Affinis bisa menyebabkan kematian pada seseorang. Untuk itu, korban harus segera ditangani secara medis dalam waktu 1 x 24 jam.

"Tawon ini sangat berbahaya. Sudah ada 7 warga yang meninggal karena sengatan tawon Vespa affinis. Dua warga pada tahun 2017 dan 5 orang warga tahun 2018," kata Nur Khodik, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Nur Khodik mengatakan, pihaknya telah memusnahkan ratusan sarang tawon Vespa Affinis. Pada 2017, sebanyak 217 sarang dan 207 sarang pada tahun 2018.

Sarang tawon ndas diameternya mencapai sekitar 2 meter. Biasanya, sarang tersebut terdapat di pohon, batu, lemari dan atap rumah.

Jika warga mengetahui sarang tawon itu untuk segera melaporkan ke Damkar.

"Evakuasi biasanya kami lakukan setelah Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB. Karena tawon ini tidak terlalu agresif sehingga tidak membahayakan yang mengevakuasi," ujar Nur Khodik.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, ada pula yang menggunakan zat. Metode pemusnahan menyesuaikan dengan medan lokasi tawon tersebut.

Pada awal 2019, petugas telah memusnahkan sebanyak 18 sarang tawon Vespa Affinis dan 22 sarang dalam antrean.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klaten tahun 2017, sedikitnya ada 24 kecamatan sebagai tempat persebaran sarang tawon beracun ini.

Adapun 24 kecamatan itu antara lain, Ceper, Trucuk, Pedan, Cawas, Wedi, Kebonarum, Klaten Utara, Gantiwarno, Karangnongko, Juwiring, Karangdowo, Klaten, Jogonalan, Ngawen. Kemudian Tulung, Klaten Tengah, Jatinom, Bayat, Karanganom, Delanggu, Wonosari, Manisrenggo, Prambanan, Kalikotes dan Polanharjo.

Pada 2018, sarang tawon paling banyak ditemukan di Kecamatan Klaten Utara.

Saat mencari sarang tawon, petugas menyisir di lokasi-lokasi kumuh. Tempat kumuh menjadi favorit bagi tawon, khususnya tawon ndas.

Tawon Vespa lebih memilih bersarang di tempat yang banyak sumber makanan, terutama tempat kumuh.

Selain itu, biasanya juga memilih sarang di pohon-pohon, tanaman hias, batu, dan atap rumah.

Pihak Damkar Klaten bersama LIPI akan mengadakan sosialsiasi tentang pencegahan dan tata laksana penanganan terhadap tawon Vespa Affinis di Pendapa Pemkab Klaten pada Senin (14/1/2019).

Sosialisasi tersebut mengundang seluruh kepala desa, SKPD, para camat se-Kabupaten Klaten ditambah dengan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Solo Raya.

Pakar toksinologi, Dr dr Tri Maharani MSi SPEM mengatakan, tawon Vespa Affinis merupakan jenis tawon predator. 

Tawon jenis ini memiliki kemampuan untuk memasukkan racunnya ke tubuh manusia.

Dosis racun kecil jika hanya satu atau dua tawon yang menyengat. Namun, bila jumlah tawon yang menyengat banyak, maka mampu menyebabkan hiperalergi.

Sementara itu, pakar ilmu serangga dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hari Nugroho menjelaskan, tawon ndas telah tersebar di Asia tropis. Tawon ini bukan jenis baru.

Tawon ndas memiliki ciri tubuh yang mudah dikenali, yakni ukuran badan agak besar dan panjang sekitar tiga sentimeter, tubuh berwarna hitam dan belang berwarna kuning atau oranye di bagian perut, katanya. 

Sumber: KOMPAS.com (Retia Kartika Dewi, Labib Zamani)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/12/14230481/fakta-di-balik-serangan-tawon-ndas-di-klaten-7-warga-meninggal-dunia-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke