Salin Artikel

Oknum Petugas Pungli Pedagang, Pejabat Siantar Mengaku Tak Tahu

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com-Hampir seluruh trotoar di Pematangsiantar sudah diokupasi pedagang, terutama pedagang pulsa internet.

Para pedagang ini mengaku dikutip biaya oleh oknum petugas dari Pemkot Pematangsiantar.

"Pedagang itu dikutip bervariasi. Ada Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per bulan," aku DB (40), seorang warga Pematangsiantar, Selasa (8/1/2019).

Menurut pria yang minta namanya diinisialkan itu, petugas yang mengutip merupakan oknum dari Satpol PP Pematangsiantar.

Namun, hal ini disanggah Kasat Pol PP, Robert Samosir. Dia menyebut, baru mendengar ada kutipan itu.

"Kalau ada itu, langsung saya tangkap dan tindak petugas saya tersebut," katanya saat ditemui Senin (8/1/2019).

Robert berkilah, pedagang yang berjualan di trotoar sudah dilarang. Misalnya, pedagang pulsa internet di Jalan Kartini, yang kemudian ditertibkan. Solusinya mereka direlokasi ke lahan seperti di Jalan Ade Irma Suryani, tapi tidak persis di trotoar.

"Mereka kami tempatkan di sisi luar trotoar. Tidak persis di trotoar. Kalau kemudian makin tak tertib, maka dalam waktu dekat akan kami tata," katanya.

Mahasiswa FKIP HKBP Nommensen Pematangsiantar Gideon Tambunan menyebut, keberadaan pedagang pulsa internet di sepanjang trotoar kampus mereka di Jalan Sang Nawaluh sangat mengganggu para mahasiswa untuk keluar masuk kampus.

"Karena mahasiswa banyak jalan kaki ke kampus. Trotoar kan buat pejalan kaki, bukan tempat jualan," katanya.

Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar mengatakan, akan segera melakukan rapat internal dengan jajarannya untuk menata ulang soal pedagang kaki lima.

"Minggu ini kami tertibkan. Termasuk agar trotoar kita kembalikan fungsinya. Para pedagang kami relokasi dari trotoar," katanya.

Soal adanya kutipan terhadap pedagang yang berjualan di trotoar, Budi mengaku baru mendengar itu. Dia mengiyakan, pengutipan tidak dibenarkan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/08/09051691/oknum-petugas-pungli-pedagang-pejabat-siantar-mengaku-tak-tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke