Salin Artikel

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Ditangkap, Dua Buron

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tiga pelaku yang diamankan tersebut, yakni Zainal, Yongki dan Nizar. Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

"Dua lagi masih buron, kami imbau untuk menyerahkan diri," kata Zulkarnain.

Dijelaskan Zulkarnain, dari tiga pelaku yang diamankan, dua telah ditetapkan sebagai buronan atas kasus tewasnya Briptu Yusuf. 

Hasil pemeriksaan sementara, Briptu Yusuf tewas dikeroyok oleh lima pelaku ini akibat selisih paham. Awalnya, tersangka Yongki sedang menaiki motor dan melintas di lokasi kejadian.

Namun, saat berada di sana Briptu Yusuf emosi karena suara knalpot motor milik pelaku yang berisik.

"Jadi motornya itu digas-gas oleh pelaku. Anggota kita emosi dan mengejarnya, lalu terjadilah selisih paham," ujar Kapolda Sumsel.

Saat itu, Briptu Yusuf mengeluarkan senjata dan memukul tersangka Yongki. Zainal dan Nizar melihat Yongki dipukul langsung mendekati dan hendak membantu rekannya itu.

"Tetapi keduanya juga dipukul memakai pistol. Karena emosi, dua pelaku lain datang dan mengeroyok Briptu Yusuf dengan dibacok dan ditusuk sampai tewas. Dua masih buron," jelasnya.

Zulkarnain telah mengirimkan Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel ke lokasi kejadian untuk menenangkan situasi.

"Diimbau jangan ada aksi balasan atau semacamnya, semuanya akan diproses hukum," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/31/20343851/tiga-pelaku-pengeroyokan-anggota-brimob-ditangkap-dua-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke