Salin Artikel

Ini Rekayasa Lalu Lintas pada Malam Tahun Baru di Karawang

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Bariu Bawana mengungkapkan, perayaan tahun baru 2019 diprediksi akan berlangsung sejumlah titik.

"Kita sudah siapkan rekayasa buka tutup jalan raya protokol. Terutama jalur yang akan dijadikan area Car Free Night. Otomatis akses jalan akan mulai ditutup di beberapa titik," ujar Baru, Jumat (28/12/2018).

Bariu mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyekatan beberapa akses menuju jalan Tuparev dan Bundaran Galuh Mas.

"Sejak petang akan diberlakukan buka tutup jalan sejak Bunderan Mega Mall, Lampu Merah Johar, Lampu Merah RMK, Lampu Merah KPUD, dan Bunderan RSUD. Jika arus masih landai kami tetap buka jalan, dan jika arus kendaraan mulai padat maka terpaksa akan ditutup," jelasnya.

Penyekatan jalan tersebut, kata dia, akan mulai dilakukan pada 31 Desember pukul 20.00 WIB. Kendaraan menuju Galuh Mas, akan dialihkan sejak RM LSI menuju Perumnas Telukjambe dan kedua penyekatan dilakukan di Alfamidi Perumnas.

Titik penyekatan kedua akan dilakukan di bunderan Perum Peruri. Arus kendaraan akan dialihkan kembali ke Telukjambe atau dialirkan menuju jalan Ulekan- UNSIKA.

Titik penyekatan ketiga, dilakukan petugas di Bunderan RSUD. Arus kendaraan akan dibelokan ke arah Ulekan atau Sukaharja menuju Kampung Budaya.

"Menurut rencana, penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB," ungkapnya.

Bariu mengimbau, warga yang akan merayakan pergantian tahun tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, di antaranya membawa kelengkapan kendaraan bermotor, dan menggunakan helm saat mengendarai motor.

"Kami tak segan tindak tegas jika ada pengendara yang terpantau berkendara membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain," harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/28/15471991/ini-rekayasa-lalu-lintas-pada-malam-tahun-baru-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke