Salin Artikel

Di Bandung, Konvoi Kelompok saat Malam Tahun Baru Dilarang

"Kami imbau masyarakat tidak melaksanakan konvoi kelompok," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung, Kota bandung, Jawa Barat, Kamis (27/12/2018).

Hal tersebut dilakukan selain untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan di Kota Bandung, juga agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara lainnya saat malam pergantian tahun nanti.

"Karena beberapa titik nanti akan menjadi pusat berkumpulnya masyarakat dalam merayakan tahun baru alangkah baiknya tetap hargai dan hormati satu sama lain dalam perayaan malam tahun baru nanti," tuturnya.

Selain itu, Polisi juga menyita ribuan botol miras di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Ada sekitar 5.776 botol minuman keras buatan pabrik, 205 jerigen tuak dan 45 botol plastik miras oplosan yang telah disita kepolisian selama enam hari pelaksanaan cipta kondisi dan Operasi Lilin Lodaya di seluruh wilayah di Kota Bandung.

"Hindari perayaan tahun baru 2018 dengan pesta miras, karena banyak contoh akibat kelalaian dan dampak miras yang beresiko korban meninggal dunia," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/27/15393671/di-bandung-konvoi-kelompok-saat-malam-tahun-baru-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke