Salin Artikel

Racik Ekstasi Palsu Gunakan Obat Sakit Kepala dan Cat, Idham Ditangkap

PALEMBANG, KOMPAS.com-  Jajaran unit Reskrim Polsek Ilir TImur I Palembang, Sumatera Sealtan menangkap Idham (36), salah satu bandar narkoba yang meracik pil ekstasi oplosan dengan menggunakan cat yang dicampur obat sakit kepala.

Berdasarkan informasi, penangkapan terhadap Idham bermula ketika petugas mendapatkan kabar dari seorang warga di Kelurahan 14 Ilir Palembang yang menjadi korban pengancaman.

Petugas pun langsung datang ke lokasi dan menggeledah rumah Idham yang diduga menjadi pelaku di Jalan Antasari, Lorong Terusan Laut Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir TImur I Palembang.

Namun, ketika digeledah untuk mencari barang bukti, petugas menemukan alat konsumsi sabu serta peracik ekstasi palsu.

"Kami dapatkan 351 butir ekstasi palsu dan dan 5 butir ekstasi asli," kata Kapolse Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat, saat gelar perkara, Rabu (19/12/2018).

Edi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, Idham meracik sendiri ekstasi tersebut dengan campuran cat serta obat sakit kepala.

Selanjutnya, seluruh pil ekstasi itu ia jual ke kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

"Ekstasi palsu itu dibuat tersangka sendiri dan dipasarkan di luar Palembang," jelas Kapolsek.

Sementara, dari pengakuan Idham, ia membuat pil ekstasi palsu itu hanya iseng. Obat sakit kepala ia campur dengan cat dinding serta air bekas menghisap sabu.

"Saya buat bentuknya mirip pil, cetak sendiri, warnanya beda-beda," kata Idham.

Ekstasi palsu yang ia buat dijual Idham dengan harga murah yakni Rp 20 ribu per butir di wilayah Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

"Karena harganya murah, jadi pada mau, tidak tahu efeknya gimana. Saya belum pernah coba sendiri," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/19/18012701/racik-ekstasi-palsu-gunakan-obat-sakit-kepala-dan-cat-idham-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke