Salin Artikel

Kapolda Aceh Imbau Napi yang Kabur Menyerahkan Diri

Kapolda juga mengimbau kepada napi yang masih buron untuk menyerahkan diri dalam jangka waktu 3x24 jam.

Kepolisian juga masih mendalami motif tindakan brutal yang dilakukan para warga binaan yang menyebabkan insiden kaburnya para napi.

"Kita masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap napi yang kabur, dan kita imbau juga kepada mereka untuk segera menyerahkan diri, dan kepada keluarga kami minta juga untuk membantu," jelas Kapolda Irjen Pol Rio S Jambak saat memeriksa kondisi lapas, Jumat (30/11/2018).

Rio juga menyatakan, kondisi lapas sudah kondusif. Namun demikian, polisi dan Brimob masih ditugaskan untuk berjaga di lapas.

Kapolda membantah, kekisruhan di lapas kali ini ada kaitannya dengan kerusuhan di lapas yang sama pada awal Januari 2018 lalu.

"Wah, ini tidak ada kaitannya, jangan dikaitkan-kaitkan, pihak lapas juga sedang mengidentifikasi penyebab insiden yang terjadi," ujar Kapolda.

Sebanyak 113 napi kabur dari LP kelas IIA Banda Aceh menyusul insiden keributan yang terjadi di dalam Lapangan Kamis malam. Sebanyak 26 napi di antaranya berhasil ditangkap dan sudah dikembalikan ke lapas.

Insiden diduga berawal dari keributan antar-napi saat waktu shalat Maghrib.
Napi pun bertindak brutal dengan menyerang seorang sipir dan merusak jendela dan teralisnya dengan menggunakan barbel, kemudian mereka kabur.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/30/10040751/kapolda-aceh-imbau-napi-yang-kabur-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke