Salin Artikel

Seorang Pria Ajukan Permohonan Ganti Kelamin di PN Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Surabaya sedang memproses permohonan identitas ganti kelamin seorang pria yang ingin berganti menjadi perempuan. Permohonan itu diajukan pria berusia 23 tahun asal Tuban, Jawa Timur.

"Selasa pekan depan diagendakan sidang putusan, hakimnya Dede Suryaman," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono yang dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Kata Sigit, pemohon sebenarnya sudah melakukan operasi ganti kelamin di Thailand.

"Di Indonesia, dia mengurus administrasi tentang penggantian jenis kelamin di semua kartu identitas," jelasnya.

Putusan hakim dalam memutus permohonan ganti kelamin nanti, kata Sigit, akan mempertimbangkan berbagai masukan dari para saksi seperti ahli kedokteran, tokoh agama, hingga kalangan psikiater.

"Putusan pengadilan nanti bersifat inkracht dan sah mata hukum," jelasnya.

Pengadilan Negeri Surabaya bukan kali pertama menangani permohonan ganti kelamin. Pada 2016, kata Sigit, seorang perempuan dikabulkan permohonannya menjadi seorang pria.

Angelina Karuniata Kaban dimohonkan menjadi laki-laki dan merubah namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban.

"Permohonan itu dikabulkan setelah melalui banyak pertimbangan dari beragam sudut pandang," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/11/22/18423301/seorang-pria-ajukan-permohonan-ganti-kelamin-di-pn-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke