Salin Artikel

Imigrasi Sudah Pantau Kegiatan Maria Ozawa Selama 3 Minggu

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Agato PP Simamora mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang diduga berhubungan dengan Maria Ozawa alias Miyabi selama 3 minggu.

Hal itu disampaikan Simamora menanggapi pemberitaan yang dianggap belum utuh mengenai pemeriksaan Ozawa beberapa waktu lalu.

Simamora mengatakan, pengawasan Ozawa berawal dari beredarnya sejumlah brosur atau selebaran tentang rencana kegiatan Ozawa di Bali.

Dalam brosur yang ramai beredar di media sosial tersebut mencantumkan tempat kegiatan, nomor kontak, dan harga tiket di sejumlah tempat.

"Berita yang beredar belum gambarkan secara utuh operasi intelijen keimigrasian. Operasi dilakukan selama 3 minggu dan pemantauan dilakukan hari demi hari," kata Simamora, di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (8/11/2018).

Ada tiga brosur yang mempromosikan kegiatan Ozawa selama di Bali, salah satunya kegiatan pesta ulang tahun yang digelar Novaka Arnika alias Barbie Nova di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.

Untuk memastikan bahwa kabar tersebut bukan hoaks, pihak imigrasi kemudian mendatangi sejumlah pihak untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Penelusuran pihak imigrasi akhirnya sampai ke Barbie Nova. Ternyata benar, Barbie Nova menggelar acara bersama Maria Ozawa.

Untuk acara tersebut dikenakan tiket sebesar Rp 1,5 juta, termasuk di dalamnya paket makan malam dan foto bersama Ozawa.

"Kami beli tiket untuk empat petugas dengan nilai total Rp 6 juta saat bertemu Barbie. Bukti pembayarannnya ada dan foto-foto saat Barbie menerima uang juga ada buktinya," kata Simamora.

Menurut dia, pembelian tiket ini merupakan bagian dari upaya pihak keimigrasian dalam melakukan pemantauan terhadap aktivitas warga asing.

"Jadi, ini bukan operasi yang mengarang-ngarang. Saat kami terima tiket tersebut, seorang yang mengaku bernama Barbie Nova mengaku sudah pindah-pindah tempat 10 kali karena mendapat penolakan," kata Simamora.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut pihak imigrasi melakukan pengawasan dan berujung pada diperiksanya Ozawa di kantor imigrasi, pada Rabu (7/11/2018).

https://regional.kompas.com/read/2018/11/08/18171281/imigrasi-sudah-pantau-kegiatan-maria-ozawa-selama-3-minggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke