Salin Artikel

Tahanan di Rembang yang Gantung Diri Tinggalkan Surat untuk Keluarga

REMBANG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, AKBP Pungky Bhuana Santosa menyampaikan, usai menerima laporan terkait adanya seorang tahanan yang gantung diri, kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rutan Kelas II B Rembang.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik Lip Apriyanto (25), warga Lubuk Linggau, Bengkulu Utara, itu. 

Di ruang kamar 16 blok timur yang dihuni Lip Apriyanto sekaligus tempat ia gantung diri juga tidak ditemukan hal mencurigakan yang mengarah ke penganiayaan.

"Kami tidak temukan adanya unsur penganiayaan. Dugaan kuat percobaan bunuh diri karena masalah pribadi. Gantung diri dengan seutas tali yang diikatkan di konstruksi bagian atap. Kondisinya kini kritis dan dirawat intensif di ICU RSUD dr Soetrasno Rembang," kata Pungky kepada Kompas.com, Rabu (7/11/2018).

Menurut Pungky, selama ini Lip Apriyanto yang seorang pengangguran itu tinggal sebatang kara di rumahnya. Rumah tangganya yang belum dikaruniai anak berakhir dengan perceraian.

"Mantan istri dan keluarganya sudah tak peduli lagi dengan Lip Apriyanto. Padahal, kami sudah berupaya menghubungi untuk memberikan dukungan karena kondisinya yang kritis," kata Pungky.

Dugaan kuat Lip Apriyanto nekat hendak mengakhiri hidup dengan cara gantung diri mengerucut setelah kepolisian menemukan selembar surat yang diduga tulisan tangan Lip Apriyanto. Surat yang ditemukan di sekitar lokasi Lip Apriyanto gantung diri itu bertuliskan pesan-pesan terakhir dari tahanan itu kepada teman dan keluarganya.

"Di dalam surat itu berisi permintaan maaf atas sikapnya kepada teman, mantan istri, ibu, dan keluarganya. Di surat itu, dia juga berpesan agar teman dan keluarganya jangan meninggalkan shalat," terang Pungky.

Untuk diketahui, seorang tahanan Polres Rembang, Jawa Tengah, Lip Apriyanto (25), warga Lubuk Linggau, Bengkulu Utara yang dititipkan di Rutan Kelas II B Rembang ditemukan gantung diri, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Tahanan titipan kasus penipuan itu ditemukan dalam kondisi kritis di tempat ia ditahan di ruang kamar 16 blok timur, Rutan Kelas II B Rembang.

Kejadian ini membuat suasana rutan yang ada di tengah kota Rembang tersebut menjadi ramai. Polisi pun meluncur ke rutan untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan informasi yang  dihimpun, Lip Apriyanto yang ditemukan dalam kondisi sekarat itu langsung dilarikan ke RSUD dr Soetrasno Rembang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Kepala Rutan Kelas II B Rembang Ruspriyatno saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. 

Hanya saja, pihaknya belum memberikan keterangan secara detil lantaran saat kejadian Rutan Kelas II B dalam keadaan sepi. Saat itu, para penghuni rutan tengah menjalankan rutinitas ibadah shalat Dzuhur secara berjamaah.

"Ya benar memang ada tahanan titipan Polres Rembang  yang gantung diri. Yang bersangkutan saat ditemukan masih bernapas meski tak sadarkan diri. Langsung kami larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang," terangnya.

Menurut Ruspriyatno, pihaknya menerima laporan dari para tahanan yang mendekam dalam satu ruangan dengan Lip Apriyanto. Mereka terkejut melihat Lip Apriyanto sudah tak sadarkan diri dalam keadaan gantung diri.

"Rampung shalat Dzuhur, para tahanan kaget melihat rekannya gantung diri. Infonya Lip Apriyanto sedang sakit saat itu sehingga tak ikut shalat berjamaah. Kemungkinan dia gantung diri saat para penghuni rutan shalat berjamaah. Kami memang menganjurkan para narapidana untuk shalat berjamaah," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi  Informasi RSUD dr R Soetrasno Rembang Zainal menjelaskan, yang bersangkutan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD dr R Soetrasno Rembang.

"Kondisinya buruk dan tak sadarkan diri. Napasnya tidak beraturan sehingga harus kami bantu dengan alat pernapasan yang dipasang komplit. Kondisinya memang darurat sehingga harus ditangani intensif," katanya.

Untuk diketahui, Lip Apriyanto merupakan tahanan titipan Polres Rembang atas kasus penipuan yang masih dalam proses penyidikan. Dia mulai menjadi tahanan titipan di Rutan kelas II B Rembang sejak tanggal 10 Oktober 2018.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/07/22213201/tahanan-di-rembang-yang-gantung-diri-tinggalkan-surat-untuk-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke