Salin Artikel

5 Fakta di Balik Penculikan Tiga Warga di Medan, Investasi Bitcoin hingga Melibatkan Oknum Polisi

KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh pelaku penculikan tiga warga di Medan pada Senin (5/11/2018).

Satu dari 7 pelaku yang ditangkap adalah seorang polisi. Dari hasil pemeriksaan intensif, penculikan terjadi karena masalah investasi bitcoin.

Dalam aksinya, komplotan tersebut juga tega melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berikut ini fakta lengkap kasus penculikan berlatar belakang investasi bitcoin.

Berdasar keterangan polisi, korban Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) telah dibuntuti pelaku sejak keluar dari Hotel Grand Inna. Saat itu, para korban hendak menuju Ringroad Medan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, mobil korban dicegat oleh pelaku saat melintas di Jalan Gatot Subroto.

"Selanjutnya, seorang pelaku menyuruh para korban menjumpai MN di Hotel Polonia Medan. Di hotel itu, para korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut," katanya.

Saat melakukan penganiayaan di hotel, MN dan komplotannya meminta uang dari ketiga korbannya.

Untuk melancarkan aksinya mendapat uang, para pelaku membawa korban ke sejumlah hotel. Bahkan, para korban sempat dipisahkan. 

Awalnya, setelah dicegat di Jalan Gatot Subroto, korban di bawa ke Hotel Polonia. Setelah itu, para pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal di Jalan Padang Bulan.

Para korban dipisah dan salah satu korban bernama Masri kembali dianiaya pelaku. Setelah itu, para korban dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja. Saat itu, ada beberapa saksi yang melihat peristiwa tersebut kemudian melapor ke Polda Sumut.

"Polisi langsung turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan," kata Kombes Pol Andi Rian, Senin (5/1/2018).

Polisi berhasil mengamankan 7 pelaku dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Sakrudin, Masri dan Dzulafri.

Ketujuh pelaku tersebut MN (53), PM (42), RM (33), TPP (34), BH (46), DHM (43) dan PS (38). PS yang ditangkap adalah anggota polisi.

"Selain itu, dari tujuh pelaku yang diamankan, seorang di antaranya merupakan oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," kata Kombes Pol Andi Rian.

Dalam pemeriksaan, PS berperan untuk menggiring korban.

Polda Sumatera Utara mengungkapkan, motif penculikan yang dipimpin oleh tersangka MN ini karena masalah investasi bitcoin.

"Tersangka sudah banyak melakukan investasi uang hingga hampir mencapai Rp 900 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian di Mapolda Sumut, di Medan, Senin (5/11/2018).

MN yang menjadi otak penculikan, berusaha meminta uang dengan cara melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban. MN juga melibatkan PS yang merupakan anggota polisi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan 6 pelaku menjadi tersangka. Satu pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Sedangkan seorang lagi pelaku penculikan itu, masih dalam pemeriksaan," kata Kombes Pol Andi Rian, Senin (5/11/2018).

Para tersangka dijerat dengan pasal 333 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 170 KUH Pidana atau Pasal 351 Pidana junto 55, kata Kombes Pol Andi Rian, dikutip dari Antara.

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik)/ Antara

https://regional.kompas.com/read/2018/11/07/18005491/5-fakta-di-balik-penculikan-tiga-warga-di-medan-investasi-bitcoin-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke